Berkas Tujuh Tersangka Asabri Dinyatakan Lengkap

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Ali Mukartono, saat diwawancarai awak media di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis (27/5/2021) – foto Ant

Jampidsus Kejagung, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus Asabri. Selama ini Kejagung menggunakan nominal kerugian hasil audit sementara yaitu sebesar Rp23,73 triliun.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono mengatakan, hasil audit BPK akan disampaikan dalam waktu dekat. Ali menyebut, jumlah transaksi yang diaudit mencapai jutaan, sehingga memerlukan waktu cukup lama. “Jumlah transaksinya jutaan, tahu sendiri. Dulu kan hitungan global keseluruhan transaksi, tapi per transaksinya belum dinilai, jadi angka itu bisa berubah setelah per transaksi dinilai. Transaksi saham itu jutaan, itu yang bikin lama, berapa tahun itu, berapa transaksi itu, berapa pembeli terjadi perpindahan berapa tangan,” ujar Ali.

Sedangkan nilai sementara aset yang telah disita dari para tersangka nominalnya masih di angka Rp13 triliun. Kejagung masih memburu aset para tersangka untuk disita dan dirampas oleh negara. (Ant)

Lihat juga...