Dua Tempat Sampah Liar di Desa Danau Indah, Ditutup

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Dua lokasi sampah liar di wilayah RW 003 Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditutup. Hal tersebut guna merespons keluhan masyarakat.

“Penutupan setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua RT dan Kepala Desa Danau Indah. Saat ini sampah yang ada telah diangkut dan dipasang imbauan larangan membuang sampah di lokasi tersebut,” ungkap Hadi, perwakilan UPTD Kebersihan Area Sungai di Bekasi kepada Cendana News, Rabu (7/4/2021).

Hadi, perwakilan UPTD Kebersihan Area Sungai di Bekasi, dijumpai Cendana News, Rabu (7/4/2021). Foto: Muhammad Amin

Dikatakan, kondisi sampah yang ada berada tepat di dekat Sungai Cikarang dan satu lagi di dekat pemukiman warga. Sebelum pembersihan dilakukan arahan bersama kepala desa.

Menurutnya, telah disepakati akan ada mobil berjalan untuk melakukan angkutan sampah bagi warga untuk dibuang ke tempat khusus. Ada pun sampah dari dua lokasi tersebut, ada sekitar lima ton dan telah dibersihkan total.

“Kunci kebersihan lingkungan sebenarnya ada pada setiap Ketua RT/RW. Harusnya bisa lebih intens melakukan sosialisasi di tengah masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan, dan tidak membuang sampah sembarangan,” tegas Hadi.

Kepala Desa Danau Indah, Narmin Nurdiansah, menambahkan, pihak pemerintah desa sebenarnya terus memberi imbauan. Lokasi sampah tersebut jelasnya, sudah beberapa kali dilakukan pembersihan, tetapi sampah liar kembali muncul di areal tersebut.

Dia berharap, setelah dipasang plang khusus, warga bisa ikut melakukan pemantauan di lokasi dan melaporkan jika ada warganya yang membuang sampah di tempat yang telah dibersihkan.

Lihat juga...