Situs Buni Babelan, Jejak Peradaban yang Terabaikan
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Kampung Buni Pasar Emas, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai lokasi temuan awal benda cagar budaya, sudah direkomendasikan untuk menjadi situs budaya oleh tim ahli cagar budaya nasional sejak 2016.
Rekomendasi agar lokasi awal penemuan Situs Bumi, telah ada sejak Oktober 2016, oleh Tim ahli Cagar Budaya Nasional, DR. Hasan Dja’par (Arkeolog), Drs. Soeroso, M.Hum., (Arkeolog) dan Bambang Eryudhawan, lAl (Arsitek). Mereka telah melakukan kajian terhadap sebagian bangunan dan Situs Cagar Budaya yang ada di Wilayah Kabupaten Bekasi.

Namun, hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah Kabupaten Bekasi, meskipun sudah direkomendasikan sebagai lokasi cagar budaya. Padahal, sesuai UU Cagar Budaya, sejatinya Pemerintah Kabupaten/Bupati Bekasi segera menindak lanjutinya untuk membuat surat keputusan penetapan terhadap benda dan situs tersebut.
“Kehadiran tim ahli Ccgar budaya itu sendiri untuk melakukan pengkajian atas permintaan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disparbudpora saat itu. Tapi sayang, sampai sekarang terlupakan, tidak ada perhatian terhadap situs cagar budaya itu,” ungkap Naryo (70), tokoh masyarakat Kampung Bumi Pasar Emas, kepada Cendana News, Minggu (7/2/2021).
Dikatakan, bahwa lokasi temuan benda cagar budaya di Kampung Buni Pasar Emas, Desa Muara Bakti, seharusnya menjadi perhatian karena sebagai tempat penting awal sejarah peradaban manusia. Sehingga layak ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya di Kabupaten Bekasi.