Ahli Sebut Ada Fraksi Solar dan Tiner pada Kebakaran Gedung Kejagung
JAKARTA – Saksi ahli sidang kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Nurkholis, mengungkapkan adanya temuan fraksi solar dan tiner dari barang bukti abu arang yang didapat di lokasi kejadian.
“Dari penyelidikan, kita dapatkan kandungan kebakaran terfraksi solar, artinya di lokasi ada keberadaan solar dan tinner,” kata Nurkholis pada sidang lanjutan kasus Kebakaran Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Nurkholis menyatakan, fraksi solar dan tiner ditemukan di lantai 6 Ruang Aula Gedung Kejagung RI, yang menjadi sumber awal kebakaran terjadi.
Nurkholis juga menjawab pertanyaan hakim soal fraksi solar dan tiner ditemukan hampir di seluruh lantai gedung. “Ada beberapa lantai kita temukan fraksi solar,” tutur Nurkholis.
Fraksi adalah struktur kimia solar yang mudah terbakar, sehingga dapat mempercepat proses pembakaran.
Menyambung pada sidang sebelumnya yang mengungkapkan, bahwa kebakaran Gedung Kejagung RI disebabkan oleh sulutan bara api yang menyala ditambah zat yang mudah terbakar (akseleran), sehingga mempercepat rambatan api.
Ahli dari Puslabfor Mabes Polri itu menyebutkan, penyebab kebakaran itu berdasarkan teori kemungkinan.
Saat tim kuasa hukum mempertanyakan alasan menggunakan teori kemungkinan dan penyebab kebakaran yang disebutkan oleh ahli berasal dari bara/nyala api, itu masih kemungkinan atau ada kemungkinan lain.
Nurkholis menjawab untuk mengetahui penyebab kebakaran, teori pendekatan kemungkinan itu banyak digunakan di beberapa negara.
“Iya, masih kemungkinan. Dua penyebab ini (bara/nyala api),” ujar Nurkholis.