Syarat Sertifikasi Hambat Guru di Sikka jadi P3K
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pemerintah pusat telah menetapkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) namun persyaratan yang ditetapkan dirasakan memberatkan para guru di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Syarat yang dipersoalkan yakni harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada anggota DPR RI saat tatap muka agar syarat ini bisa dipertimbangkan lagi,” kata Alexander Oematan, SH, salah seorang guru yang diangkat menjadi guru P3K di Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka, NTT saat dihubungi Cendana News, Kamis (28/1/2021).
Alexander menyebutkan, salah satu persyaratan untuk diangkat menjadi P3K harus sudah mendapatkan sertifikasi dan hal ini sangat memberatkan para guru di Kabupaten Sikka.
Ia katakan, sangat sulit sekali untuk mendapatkan sertifikasi dan membutuhkan waktu yang agak lama karena harus mencapai nilai 80 sehingga banyak guru yang ikut tes namun gugur.
“Banyak guru di Kabupaten Sikka yang sudah ikut sertifikasi tapi gugur. Saya minta persyaratan sudah sertifikasi tersebut dihapus saja diganti dengan sudah mendapatkan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),” pintanya.
Menurut Alexander, proses sertifikasi saat ini beda dengan dulu, saat itu setelah ujian baru mengikuti pelatihan, tapi sekarang harus diuji dahulu dan lulus dengan mendapatkan nilai 80 baru mengikuti pelatihan.
“Maka hanya 5 orang saja yang melamar menjadi pegawai P3K dan dari guru hanya saya serta seorang teman lain yang lulus. Kasihan guru-guru honor lain yang belum mendapatkan sertifikasi sehingga tidak bisa menjadi guru P3K,” ucapnya.
Sementara itu, Jonas sapaannya mengatakan, minimnya honor tersebut bisa diperbaiki apabila kepala sekolah bisa lebih kreatif mencari sumber-sumber pendanaan bagi para guru yang ada di sekolahnya.
Dirinya mencontohkan sekolahnya, SMAN 1 Maumere yang memiliki murid sebanyak seribu lebih dengan 66 guru, semua guru honor yang ada mendapatkan gaji sebesar Rp3,2 juta per bulannya.
“Honor yang diterima para guru di sekolah saya Rp3,2 juta per bulan. Jumlah ini jauh di atas Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTT yang hanya sebesar Rp1,5 juta per bulannya,” ujarnya.
Jonas katakan, sebagai Ketua PGRI Sikka, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan beberapa guru senior dan dikatakan, apabila semua kepala sekolah kompak, maka guru honor bisa dibantu dengan memberikan uang bantuan.
Cara yang dilakukan yakni yang besar membantu yang kecil, yang mampu membantu yang tidak mampu atau semacam gotong royong dan saling membantu satu sama lain.
“Misalnya satu siswa saja menyumbang seribu rupiah sebulan, maka bisa dipergunakan untuk membantu menambah gaji guru honor. Ini sedang dalam upaya dan bila bisa maka ini sebuah langkah yang baik,” ucapnya.
Jonas menambahkan, PGRI Sikka akan memberikan pemahaman dan mudah-mudahan semua kepala sekolah serta komite bisa sepakat sehingga dengan begitu, guru honor bisa mendapatkan dana tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Ia menyebutkan, pihaknya telah meminta agar dilibatkan dalam pembahasan terkait dengan pendidikan, baik di lembaga eksekutif dan legislatif, guna bisa meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru.
“Jangan membuat anggaran lebih banyak untuk perjalanan dinas, tetapi buat juga perencanaan anggaran untuk peningkatan profesionalisme guru dan kesejahteraan guru,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Sikka. Johanes Jonas Teta, S.Pd, mengatakan, pihaknya ingin melakukan pendataan terhadap para guru di Kabupaten Sikka baik honor komite maupun honor daerah.
Jonas sebutkan, bila sudah mendapatkan data pasti jumlah guru dan statusnya, baru pihaknya akan mengambil langkah untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru termasuk pengangkatan menjadi pegawai P3K.
“Kalau kepala sekolahnya kreatif maka gaji guru honor di sekolah bisa lebih besar dari UMR. Apabila semua kepala sekolah kompak, guru honor bisa dibantu dengan memberikan uang bantuan,” tegasnya.