Mengenal Sejarah dan Fungsi Batu Mulia di Masa Lampau
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Tidak hanya wanita, pria pun memiliki ketertarikan yang besar pada batu mulia. Walaupun pada masa lampau batu mulia ini bukan batu berharga yang tujuan penggunaannya untuk perhiasan. Pemanfaatannya lebih kepada fungsi yang didapatkan dari kekerasan sifat fisik batu mulia.
Arkeolog, Dr. Lutfi Yondri, M.Hum, menyatakan berdasarkan penelitian arkeologi, manusia purba tidak memilih batu mulia. “Mereka hanya mengambil batu mulia untuk membantu melakukan kegiatan sehari-hari. Misalnya, untuk dijadikan alat rumah tangga atau senjata berburu. Karena sifat keras yang dimiliki oleh batu mulia,” kata Lutfi, dalam bincang online Batu Mulia dalam Budaya yang dihadiri Cendana News, Minggu (31/1/2021) malam.
Dengan perkembangan zaman dan teknologi, baru dilakukan pemilahan batu biasa dan batu mulia. “Dari hasil penelitian, terlihat batu mulia sebagai batu berharga baru pada masa Paleometalik, sekitar tahun 500 Masehi,” ucapnya.
Batu mulia ini ditemukan baik dalam bentuk manik-manik maupun terakota. Salah satu penggunaannya untuk ditaburkan pada badan mayat yang semasa hidupnya dianggap terpandang.
“Baru pada masa Islam dan kolonial, nilai batu mulia makin meningkat. Hingga batu mulia mulai diletakkan sebagai hiasan pada mahkota, tiara hingga gagang pedang yang dianggap berharga,” ujarnya.
Penggunaan batu mulia di Indonesia berkembang dengan pesat, karena sumber bahan batu mulia ini tersebar di seluruh Indonesia. Mulai Aceh hingga Papua.
“Sehingga tak salah jika Indonesia dikenal sebagai Ratna Mutu Manikam. Karena, ya itu penghasil batu mulia. Ratna Mutu Manikam itu kan maksudnya batu berharga,” urai Lutfi.
Sesuai dengan masanya, penemuan batu mulia dalam ekskavasi arkeologi banyak ditemukan di wilayah yang mengindikasikan lokasi hunian, lokasi pemakaman, tempat upacara, lokasi bercocok tanam dan sumber air.
“Ini berkaitan dengan fungsinya dahulu, yaitu sebelum masa Paleometalik sebagai alat bantu di kehidupan sehari-hari dan pada masa Paleometalik adalah sebagai bagian dari upacara atau untuk bagian pemakaman,” paparnya.
Proses penelitian batu mulia ini, lanjutnya, seringkali terhalang oleh masyarakat yang menemukannya terlebih dahulu, lalu mengkeramatkannya.
“Sehingga butuh edukasi sebelum diambil dan dilakukan penelitian,” tandasnya.
Mengingat Batu Mulia ini bukan hanya material biasa tapi juga merupakan produk budaya, Lutfi sangat mengharapkan masyarakat yang menemukannya dapat menjaga dan menghubungi pihak yang kompeten untuk penelitian.
“Jika ditemukan dalam bentuk artefak, jangan dipotong. Apalagi dijual. Karena sebagai artefak akan hilang jejak, jika dijual atau dipotong. Karena dari artefak utuh akan bisa dilihat nilai budaya dan dari masa apa batu mulia itu berasal,” pungkasnya.