Selain pasal-pasal tersebut di atas yang dibongkar, juga dicangkokkan dua ayat pada pasal 33 UUD 2002, berdampak sistem ekonomi kita menjadi liberal, ditambah betapa sulit proses untuk kembali ke UUD 1945 seperti tersebut di atas, membuat sikap pesimis saya bertambah massif: semakin tanpa harapan. Mungkin masih ada “secercah harapan”, yaitu—jika Tuhan masih berkenan mengirim pemimpin sekaliber Bung Karno atau Pak Harto, karena hanya pemimpin sekaliber mereka berdua yang mampu membenahi carut-marut negeri ini.
Semoga Tuhan masih mengasihani bangsa ini, dan semoga Tuhan tidak bosan melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa, seperti disenandungkan Ebiet G Ade. ***
Noor Johan Nuh, penulis buku dan bergiat di forum Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB) Jakarta