Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 15/06/2025
Salah satu agresivitas Presiden Prabowo dalam mendorong kemajuan Indonesia adalah implementasi politik luar negeri bebas aktif. Belum genap satu tahun menjabat sebagai presiden, ia begitu gesit memainkan lobi-lobi internasional. Termasuk dalam menyuarakan kesetaraan keadilan dunia Islam terhadap dunia barat. Ia tanpa ragu menyatakan: kasus Palestina merupakan cermin standar ganda barat terhadap HAM dan keadilan kaum Muslim.
Indonesia menjadi satu-satunya kandidat negara berpenduduk Muslim besar yang akan berada pada garda depan negara-negara berpengaruh dalam geoekonomi global. Negara-negara Muslim tidak ada dalam barisan G-7. Hanya tiga negara mayoritas berpenduduk Muslim di barisan G-20. Indonesia, Saudi Arabia dan Turki. Indonesia diprediksi akan segera berada pada top 4 negara dengan skala ekonomi terbesar di dunia.
Posisi itu, diharapkan atau tidak, menempatkan Indonesia sebagai peran strategis. Inistor kemajuan dunia Muslim. Di tengah beragam problematika umat Islam global yang masih sangat memperihatinkan.
Indonesia harus mengambil peran sebagai problem solver terhadap beragam permasalahan masyarakat Islam global itu. Bukan semata kapasitas yang dimiliki saja (berpenduduk muslim besar dan kekuatan ekonomi). Melainkan juga dampak strategisnya bagi Indonesia. Memaksimalkan peran itu akan memperkuat posisi geoekonomi dan geopolitik Indonesia dalam kancah global.
Mari kita lihat top 10 problem ummat Islam global. Tentu berdasar riset digital. Persentase ini menggambarkan dominasi isu dalam diskursus publik, media, dampak geopolitik, dan urgensi penanganan. Bukan berdasarkan data statistik rigid. Proporsinya bisa bergeser. Tergantung konteks waktu dan wilayah. Misalnya, konflik Palestina bisa membesar prosentasenya pada saat perang terbuka terjadi.
Urutan pertama adalah “Konflik & Krisis Kemanusiaan”. Menempati 20% porsi problem ummat Islam global. Kekerasan, penjajahan, dan genosida yang menimpa umat Islam di berbagai negara.
Sebagai contoh adalah Palestina – Genosida di Gaza (2023–2025): ribuan korban sipil, rumah sakit diserang, blokade total, Yaman -Perang sipil dan bencana kemanusiaan: konflik berkepanjangan antara Houthi vs koalisi Saudi, kelaparan massal, Suriah – Fragmentasi dan eksodus jutaan pengungsi: sisa-sisa ISIS, Assad masih berkuasa dengan dukungan Rusia (sebelum akhirnya tumbang), Rohingya – Kamp pengungsian di Bangladesh penuh penderitaan: Tak ada kepastian kewarganegaraan, Uyghur – isu represi kultural dan agama oleh pemerintah Cina: Masjid dibongkar, kitab suci dibakar, pendidikan Islam dilarang.
Urutan kedua, ditempati isu “Islamofobia & Diskriminasi Global”. Peningkatan kebencian dan kebijakan anti-Islam di negara mayoritas non-Muslim. Porsinya 15%.
India – Islamofobia negara: larangan jilbab, pembatasan kurban, kekerasan oleh kelompok Hindu nasionalis, Prancis – Larangan abaya dan simbol Islam di sekolah: berbagai undang-undang sekular yang menyasar Muslimah, Swedia & Denmark – pembakaran Al-Qur’an secara legal di depan publik (2023): pemerintah tak mencegah, mengatasnamakan kebebasan berekspresi, Tiongkok – Isu diskriminasi masif Uyghur: penahanan massal dan kerja paksa, AS & Eropa – peningkatan kejahatan kebencian terhadap Muslim: Termasuk pelecehan di media, ancaman ke masjid, pelarangan masjid baru.
Urutan ketiga: Perpecahan Politik Dunia Islam (12%). Blok-blok negara Islam yang saling bertentangan dalam agenda geopolitik.
Sebagai contoh Arab Saudi vs Iran: meskipun ada normalisasi diplomatik (2023), tetap bersaing di Yaman dan Suriah. Turki-Qatar vs Mesir-UAE: perbedaan sikap terhadap Ikhwanul Muslimin dan Hamas. Normalisasi negara Arab dengan Israel (Abraham Accords): ditentang oleh banyak elemen umat. Lemahnya OIC dalam merespons krisis Gaza dan Uyghur. Fragmentasi sikap atas Taliban dan Afghanistan: tak semua negara Muslim mengakui rezim Taliban.
Keempat, “ketertinggalan Ilmu, Teknologi & Ekonomi” (12%). Kontribusi umat Islam terhadap riset, inovasi, dan penguasaan ekonomi sangat minim.
Negara-negara OKI hanya menyumbang <2% publikasi ilmiah global. Banyak negara Muslim masih bergantung pada ekspor bahan mentah dan migas. Tingginya tingkat kemiskinan di Sudan, Somalia, Afghanistan, dan masih banyak tempat lain. Kesenjangan digital yang besar antara negara Muslim dan barat. Minimnya startup teknologi berskala global dari dunia Islam.
Kelima, Radikalisme & Terorisme (10%). Kelompok ekstremis menggunakan Islam untuk kekerasan, dan mencoreng nama Islam. Sebagai contoh aktual: ISIS-K (ISIS cabang Khorasan) – Serangan di Afghanistan dan Pakistan, Boko Haram – Masih aktif menyerang warga sipil di Nigeria dan Chad, Kelompok bersenjata pro-ISIS di Afrika Tengah dan Sahel, Perekrutan jihad digital di Telegram dan TikTok oleh kelompok ekstrem, Konflik sektarian di Pakistan dan Irak (Sunni vs Syiah).
Keenam, Krisis Kepemimpinan & Ulama Otoritatif (8%). Minimnya tokoh pemersatu yang kredibel secara keilmuan dan politik. Sebagai contoh aktual adalah: ulama terseret politik praktis di banyak negara (Pakistan, Indonesia, Yordania), lemahnya respon ulama terhadap isu global umat seperti Palestina atau Uyghur, Polarisasi fatwa-fatwa mazhab yang makin memecah umat, Ulama digital viral namun dangkal keilmuan (influencer agama tanpa sanad), minimnya pemimpin Islam dalam organisasi global (PBB, WHO, dll).
Ketujuh, Dekadensi Moral & Sekularisme Budaya (7%). Gaya hidup hedonis, permisif, dan konsumtif merasuki umat. Sebagai contoh: normalisasi pacaran bebas, LGBT, dan zina dalam budaya digital Muslim. Konten “hijrah estetika” di media sosial yang dangkal secara spiritual. Kehidupan seleb Muslim yang glamor dan jauh dari etika Islam. Meningkatnya perceraian dan kekerasan rumah tangga di negara Muslim. Konsumerisme religius: agama jadi komoditas dagang (parfum sunnah, gamis branded, dll).
Kedelapan, Fragmentasi Mazhab & Sektarianisme (5%). Fanatisme mazhab memperuncing konflik antar-Muslim. Sebagai contoh aktual: Sunni vs Syiah – Ketegangan di Irak, Bahrain, Lebanon. Konflik Wahabi vs Sufi di Mesir, Afrika Barat. Koflik terhadap Ahmadiyah dan Syiah di Pakistan dan Indonesia. Debat keras antarmazhab fiqih di media sosial, bukan ilmiah. Stigmatisasi kelompok tertentu oleh negara atau ormas.
Kesembilan, Kelemahan Institusi Umat Global (6%). Organisasi Islam internasional belum efektif menyatukan dan membela umat. OKI (OIC) tidak tegas membela Palestina secara konkret. Liga Arab condong pada kepentingan negara, bukan umat. Minimnya solidaritas nyata saat krisis Rohingya, Gaza, dan Afghanistan. Perpecahan organisasi Islam internasional karena pengaruh politik negara donatur.
Kesepuluh, minimnya Representasi Muslim di Forum Global (5%). Suara umat Islam lemah dalam lembaga dan diskursus global. Sebagi contoh aktual: Hampir tak ada negara Muslim di G7, dan hanya sedikit di G20, Kurangnya tokoh Muslim di PBB, IMF, WHO, dsb, Agenda Islam jarang diperjuangkan dalam forum-forum HAM dunia, Kritik terhadap Israel kerap dibungkam di forum internasional, Minimnya jurnalis, akademisi, dan diplomat Muslim di panggung global.
Sebagai “muslim community leader”, Indonesia harus memasuki isu-isu itu dalam forum global. Ormas-ormas Islam Indonesi harus membantu pemerintah untuk turut mengurai problem besar ummat Islam global itu. Baik membantu secara konsep maupun sumberdaya.
Hari ini partisipasi Indonesia dalam problem ummat Islam global lebih fokus pada kasus Palestina. Itu baru bagian kecil dari “Konflik & Krisis Kemanusiaan” dunia muslim yang porsinya 20% itu. Hanya salah satu dari banyak negara yang dililit konflik dan kemanusiaan. Mungkin karena wamenlu urusan dunia Islam lebih dekat afiliasinya dengan Ikhwanul Muslimin. Setidaknya secara historis. Network internasionalnya lebih dekat pada isu-isu yang melibatkan Ihkwanul Muslimin.
Ummat Islam Indonesia harus membantu diplomasi Presiden Prabowo dalam mengukuhkan peranan Indonesia sebagai “muslim community leader” pada forum global. Peran ummat Islam Indonesia dalam proaktivitasnya mengurai 10 problem di atas, akan menempatkannya pada posisi geopolitik dan geoekonomi yang semakin signifikan. Maka peran itu harus dimaksimalkan.
ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)