Pengenaan Tarif Tol Manado-Bitung Tinggal Menunggu Pemerintah Pusat
MANADO – Pengenaan tarif penggunaan tol Manado-Bitung, tinggal menunggu ketetapan dari pemerintah pusat. Tiga pekan sejak diresmikan Presiden Jokowi, tol Manado-Bitung, ruas Manado-Danowudu, belum dikenai tarif.
PT Jasamarga Manado Bitung, selaku pengelola, belum menarik tarif bagi pengguna yang melintas di tol terpanjang di Sulawesi itu. “Dalam waktu dekat akan dikenakan tarif, masih menunggu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” sebut Direktur Utama PT JMB, George IMP Manurung, Rabu (21/10/2020).
Lalulintas Harian Rata-rata (LHR) jalan tol tersebut mencapai 8.107 kendaraan. Jumlah tertinggi tercatat terjadi pada Sabtu (10/10/2020) dengan 10.571 kendaraan yang melintas. LHR Jalan Tol Manado-Bitung, Ruas Manado-Danowudu, jumlah kendaraan yang melintas cenderung masih di bawah target. PT JMB mencatat, kondisi tersebut dikarenalan, pandemi COVID-19. Pemerintah daerah masih memberlakukan program-program pencegahan atau mengurangi intensitas masyarakat bepergian keluar rumah.
Faktor lainnya, kendaraan besar belum berani masuk tol, dan masyarakat enggan membeli kartu uang elektronik perdana. Apabila telah dikenai tarif, pengguna diharapkan memanfaatkan keberadaan uang elektronik. “Masyarakat harus memastikan kecukupan saldonya untuk dapat mengakses jalan tol Manado-Bitung. Ke depannya, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, terutama kemudahan pembelian kartu perdana hingga fasilitas top up saldo,” tandasnya.
Manurung memastikan, hingga saat ini, jalan tol Manado-Bitung masih beroperasi tanpa tarif, sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini, tidak hanya terkait penggunaan uang elektronik, tetapi diharapkan dapat membentuk perilaku berkendara di jalan tol yang mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang dipasang.
Saat ini, PT JMB baru mengoperasikan ruas Manado-Danowudu sepanjang 26,35 kilometer, dari keseluruhan panjang bentangan tol 40 kilometer. Saat diresmikan Presiden Joko Widodo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, tarif tol setiap kilometer sebesar Rp1.100. (Ant)