Sembilan Kabupaten dan Kota di Sulut Berrisiko Tinggi Penularan COVID-19

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-10 Sulut, dr Steaven Dandel MPH - Foto Ant
MANADO – Sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), masuk kategori daerah risiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah. Dengan kondisi tersebut, warga masyarakatnya diminta untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan (Prokes).

“Satgas berharap masyarakat jangan lalai, terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH, di Manado, Rabu (11/8/2021).

Berdasarkan data satgas penanganan COVID-19,  per-Selasa (10/8/2021), kabupaten dan kota risiko tinggi penularan COVID-19 di Sulut yaitu, dua daerah kepulauan dan tujuh wilayah di daratan. Terdiri dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro). Kemudian di wilayah daratan ada Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sebanyak enam kabupaten dan kota berstatus risiko sedang penularan COVID-19, yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Tiga daerah zona merah dengan kasus terbanyak adalah, Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon.

Akumulasi terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Manado sebanyak 8.973 orang, dinyatakan sembuh 6.344 orang, kasus aktif 2.383 orang, dan meninggal 246 orang. Di Kabupaten Minahasa terkonfirmasi positif sebanyak 3.154 orang, sembuh 2.575 orang, sementara dirawat (kasus aktif) 463 orang, dan meninggal 116 orang. Sedangkan di Kota Tomohon, terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2.900 orang, sembuh 2.008 orang, kasus aktif 818 orang, dan meninggal sebanyak 74 orang. (Ant)
Lihat juga...