MUI Ingatkan Ideologi Komunis tak Bisa Hilang

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, mengatakan, Indonesia sudah mengalami beberapa kali pemberontakan kebiadaban dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Dan, akhir-akhir ini kita menyaksikan adanya ‘revival of PKI’ atau gaya baru PKI dengan berbagai atribut dan simbol-simbol.

“Nampak kembali komunis dengan gaya baru, dengan new cassing. Banyak kita sudah saksikan begitu masif pemberitaan tentang komunisme,” ujar Muhyiddin, pada acara webinar bedah buku Banjir Darah : Wakaf Mulia VS Komunis Bengis’, di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Salah satunya, sebut dia, ada buku yang dikarang oleh para kader keluarga PKI yang saat ini sudah menjadi dewan terhormat, yakni buku ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’ dan lain sebagainya.

Ini, menurutnya bukan sekadar hoak, tapi fakta dan nyata. Dan, terakhir yang menghebohkan, mereka mengajukan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang jelas-jelas mengusung paham komunisme.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, pada acara webinar bedah buku Banjir Darah : Wakaf Mulia VS Komunis Bengis’, di Jakarta, Rabu (30/9/2020). -Foto: Sri Sugiarti

“Alhamdulillah kita siap, semua elemen bangsa yang ada di Indonesia bersatu dan menolak RUU tersebut. Lalu kita bertanya, mengapa yang mengajukan RUU itu dibiarkan saja dan tidak mendapatkan sanksi apa-apa? ” tegasnya.

Padahal, menurutnya, TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 jelas melarang melakukan komunikasi dan kerja sama dengan partai komunis. Larangan memakai atribut komunisme  dan berbagai simbol komunis di Indonesia juga diberlakukan. Dan, hingga kini larangan itu masih berlaku.

Lihat juga...