Dampak Corona Ikut Memicu Rawan Pangan di Sikka
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Ketidaktahanan pangan transitory adalah penurunan akses terhadap pangan yang sifatnya sementara. Biasanya disebabkan oleh bencana alam yang berakibat pada ketidakstabilan harga pangan, produksi dan pendapatan,” terangnya.
Win menjelaskan, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi tersedianya akses pangan bagi setiap masyarakat agar dapat melangsungkan kehidupannya. Saat ketahanan pangan ini dapat terwujud maka dapat terhindar dari kerawanan pangan.
Kondisi yang terjadi pada 27 kepala keluarga masyarakat Desa Done, sebenarnya sudah terjadi kerawanan pangan yang juga sudah diprediksi oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka.
“Sebenarnya Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka sudah memprediksi kemungkinan terjadinya rawan pangan. Prediksi ini disampaikan pada Desember 2019 sebelum terjadi pandemi Corona dan gagal panen yang meluas di Kabupaten Sikka,” ungkapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Hengki Sali, menyebutkan, berdasarkan hasil analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) ada 9 dari 21 kecamatan yang masuk kategori rentan terhadap kerawanan pangan.
Hengki sebutkan, kesembilan kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Tanawawo, Lela, Mapitara, Talibura, Waigete, Hewokloang, Kangae, Nita dan Alok dan analisa ini bersifat sementara.
“Sesuai dengan indikator ketersediaan pangan yakni luas tanam dan luas puso dari komoditi padi, jagung, ubi kayu dan ubi jalar, dari 21 kecamatan di Kabupaten Sikka, ada 9 kecamatan masuk kategori rawan pangan dan hanya Kecamatan Paga yang stok pangannya aman,” jelasnya.