Legislator Dukung Pengusutan Impor Bawang Putih Bermasalah

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo akan mendukung adanya pengusutan proses impor bawang putih yang tidak sesuai ketentuan karena tidak menggunakan Surat Persetujuan Impor (SPI) maupun Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

“Kalau memang mau clear harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan, untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka,” kata Firman dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Menurut dia, penelusuran prosedur impor bawang putih menjadi penting karena masih ada dugaan impor tersebut hanya dilakukan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha tertentu.

Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengaku belum memiliki data atas dugaan impor bawang putih tanpa adanya SPI. Meski demikian, ia tidak memungkiri adanya beberapa kasus impor bawang putih berkategori ilegal.

Ia mengatakan selama ini juga masih terdapat kasus SPI diberikan kepada importir yang tidak memenuhi ketentuan. Di sisi lain, ada juga perusahaan yang sudah menjalankan kewajiban, tapi tidak kunjung mendapatkan SPI.

Sebelumnya, pelaku usaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menyatakan masih ada importir yang belum mendapatkan SPI meski sudah mengajukan sejak enam bulan lalu.

Padahal impor bawang putih masih terus berjalan dan diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sebetulnya belum mendapatkan izin secara resmi.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mendorong kepada para pelaku impor yang tidak kunjung mendapatkan SPI untuk melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Lihat juga...