Kalau memang dinyatakan produksi dalam negeri tak mencukupi secara jumlah, kenyataannya produksi garam rakyat tidak terserap. Jangan produk impor masuk ke dalam kebutuhan rumah tangga.
Menghapuskan badan mandiri ini adalah mengabaikan amanah UU yang notabene secara hierarki perundangan lebih tinggi kedudukannya dari Peraturan Menteri.
"Karena selain endapan lumpur yang tinggi di Kali Cikarang, juga terjadi kebocoran pada irigasi tersebut," ungkap Obon, Anggota DPR RI Dapil Bekasi ini.
Menurutnya, survei tersebut sangat tidak relevan karena berbenturan dengan dasar negara yaitu Pancasila. Utamanya, ada dua pertanyaan survei belajar yang dilontarkan kepada pihak sekolah tentang toleransi atau kondisi kebhinekaan dan…