Anggota DPR: Dibutuhkan Peta Jalan untuk Kedaulatan Garam

Editor: Makmun Hidayat

BOGOR — Impor garam merupakan suatu hal yang tak bisa dihindari saat ini, untuk memenuhi kebutuhan. Tapi, seharusnya pemerintah menyusun suatu peta jalan yang memastikan beberapa tahun ke depan, Indonesia sudah bisa mandiri dan berdaulat atas garam.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menyatakan impor garam saat ini, memang tak bisa dihindarkan. Karena adanya kebutuhan industri yang tak bisa terpenuhi oleh produksi garam nasional.

“Tapi itu hanya untuk jangka pendek harusnya. Untuk jangka panjang, pemerintah semestinya bisa membuat suatu peta jalan untuk mempersiapkan kemandirian dan kedaulatan, baik kualitas maupun kuantitas, untuk masalah garam ini,” kata Amin saat dihubungi Cendana News dari Bogor, Selasa (28/9/2021).

Pada tahun 2020, tercatat Indonesia mengimpor garam hampir 3 juta ton, dengan porsi terbesar ditempati oleh Australia dengan 70 persen dan 28 persen dari India. Sisanya dari beberapa negara lain.

“Sumber daya Indonesia memungkinkan hal ini. Dan seharusnya, pemerintah memasukkan masalah garam ini ke road map kedaulatan pangan. Di mana Indonesia mampu mandiri dan berdaulat untuk semua jenis komoditas yang dimiliki Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi yang ada untuk mengembangkan sumber daya yang ada,” ucapnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, Selasa (21/9/2021). -Foto Ranny Supusepa/HO-Dok. Pribadi

Ia mengakui bahwa untuk membangun industri garam yang mampu memenuhi kemandirian dan kedaulatan bukanlah sesuatu yang mudah dan dapat dinikmati dalam jangka pendek.

“Masalahnya memang komitmen politik pemerintah. Apakah para pejabat kita mau berfikir untuk jangka panjang atau tidak. Harus jelas progresnya dan pertumbuhannya. Jangan seperti sekarang, demand-nya bertambah tapi produk nasional untuk komoditas yang diimpor itu tidak bertambah. Malah impornya yang terus bertambah untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat,” ucapnya lagi.

Lihat juga...