Pemerintah Beri Penjaminan Pembiayaan Proyek PLTP Dieng-Patuha
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK), pemerintah menyetujui untuk memberikan penjaminan terhadap pinjaman pembiayaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng-2 dan PLTP Patuha-2, yang tengah dijalankan oleh PT Geo Dipa Energi.
“Pemerintah dalam hal ini telah menugaskan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), untuk memberikan jaminan terhadap risiko gagal bayar dari GeoDipa yang mendapatkan pinjaman Langsung dari Asian Development Bank (ADB),” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Luky Alfirman di Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Proyek dengan nilai kebutuhan investasi sebesar US$ 469,2 juta ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, dan bertujuan untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan, yaitu melalui energi Panas Bumi.
“Keberadaan proyek pembangkit energi panas bumi ini dapat mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen di 2025, sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), mengurangi emisi karbon, dan berkontribusi dalam program Pemerintah terkait penyediaan listrik bagi masyarakat,” tukas Luky.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo, mengatakan, bahwa penjaminan yang dimandatkan tersebut merupakan salah satu langkah PT PII dalam mendukung program Pemerintah untuk penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan, serta memberikan manfaat peningkatan ekonomi Indonesia.
“Melalui dukungan PT PII pada proyek ini, diharapkan turut mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional, memastikan ketersediaan pasokan listrik ramah lingkungan kepada masyarakat,” tandasnya.
Proyek ini sendiri merupakan pejaminan ke dua yang diberikan PT PII pada sektor konservasi energi, di mana sebelumnya PT PII telah memberikan penjaminan untuk proyek Hydropower Program.
“Pembiayaan proyek yang akan memfasilitasi kebutuhan listrik masyarakat ini tentunya tidak lepas dari dukungan dari Kementerian Keuangan, termasuk penjaminan yang dilaksanakan oleh PT PII”, tandas Sutopo.
Di forum yang sama, Direktur Utama GeoDipa, Riki Firmandha Ibrahim, menjelaskan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 merupakan investasi berkelanjutan yang sangat strategis. Hal ini karena produksi energi bersih akan meningkat dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil demi keberlanjutan dan keamanan energi nasional.
“Pemanfaatan panas bumi menjanjikan kondisi lingkungan yang lebih baik. Hal ini karena dalam pengoperasioan pembangkit listrik panas bumi, hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan,” paparnya.
Dengan demikian, pembangunan dan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi, mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sesuai Paris Agreement dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa,” sambung Riki, menutup.