Seekor Orangutan Jantan Diselamatkan Tim Gabungan di Ketapang

PONTIANAK — Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia melakukan penyelamatan terhadap seekor orangutan jantan dewasa di kebun milik warga di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Penyelamatan seekor orangutan itu setelah mendapat laporan dari warga, dan dilakukan pemantauan sejak awal Agustus 2020, maka diputuskan orangutan itu dilakukan penyelamatan karena lokasi kebun warga dengan hutan besar cukup jauh,” kata Kepala Program IAR Indonesia, Argitoe Ranting dalam keterangan tertulisnya di Ketapang, Kamis.0
Dia menjelaskan, Tim IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar serta Pemerintah Desa Sungai Besar memutuskan untuk mentranslokasi orangutan ini ke hutan Desa Sungai Besar, Ketapang.
“Karena kondisi orangutan ini sehat dan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut, maka kami bersama BKSDA Kalbar memutuskan untuk langsung mentranslokasikan orangutan itu ke hutan Desa Sungai Besar dengan luas 6.500 hektare. Kami juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah desa mengenai hal itu,” katanya.
Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orangutan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, tranlokasi semacam hanyalah solusi sementara. Translokasi ini tidak bisa mengurai akar permasalahan sebenarnya, karena permasalahan sebenarnya terletak pada alih fungsi dan kerusakan hutan, katanya
“Ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian besar wilayah di Ketapang, sehingga menyebabkan banyak orangutan kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupannya. Orangutan-orangutan ini pergi meninggalkan rumahnya yang terbakar dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orangutan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orangutan dan manusia itu sendiri,” ungkapnya.