Agustus Sebanyak 4.100.894 ASN Terima Gaji ke-13

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kudus. Foto: ANTARA

​​​​Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN, untuk membantu meningkatkan konsumsi. Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya. Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif, sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020. Sementara defisit anggaran diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen. (Ant)

Lihat juga...