Agustus Sebanyak 4.100.894 ASN Terima Gaji ke-13
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mencatat, ada 4.100.894 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menerima gaji ke-13 pada Agustus mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara atau pejabat eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkat-nya. “Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis (Guru, Penyuluh, Dokter dll). Pejabat negara/ eselon I dan eselon II tidak terima,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Jika dirinci, penerima gaji 13 tersebut adalah, Tenaga Administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang, Eselon V 14.989 orang, Jabatan Fungsional Umum 1.559.965 orang, dan Jabatan Fungsional Teknis 2.096.876 orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo – Foto Ant
Sebelumnya, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, untuk pencairan gaji ke-13 di 2020 dilakukan pada Agustus, dengan terlebih dahulu melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah. “Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu, sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran,” tandas Menkeu.
Anggaran yang disiapkan untuk gaji 13 adalah Rp28,5 triliun, terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan. Pembiayaanya melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.