Tempat Wisata di Bekasi Mulai Dibuka, Pengunjung Masih Sepi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

BEKASI — Dua tempat wisata di alam di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, seperti Situ Rawa Gede dan Hutan Bambu sudah mulai dibuka sejak dua pekan lalu lalu, tapi tingkat kunjungan masih sepi.

epala dinas Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni, mengakui pemerintah telah membuka kran tempat wisata dan hiburan malam untuk memulai aktifitas persiapan menuju new normal, Minggu (14/6/2020). Foto: Muhammad Amin

“Kami sudah buka sejak dua Minggu lalu, tapi pengunjung masih sepi. Saat ini kami terus melakukan sosialisasi kepada pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai petunjuk pemerintah,” ungkap Andre Lansan Wakil Ketua KPPL, kepada Cendana News, Minggu (14/6/2020).

Dikatakan, informasi pengunjung bahwa kawasan wisata Hutan Bambu di tepi kali Bekasi, Margahayu juga masih sepi. Kondisinya sama dengan Situ Rawa Gede, Kelurahan Bojongmenteng, Rawalumbu. Disamping itu dua tempat wisata alam di Bekasi masih terus melakukan pembenahan akibat diterjang banjir pada awal tahun lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan, tempat wisata hiburan malam dan wisata alam secara persentase sudah buka di atas 60 persen. Diakuinya, masih ada juga tempat hiburan malam atau wisata yang belum siap.

“Untuk tempat wisata alam di Kota Bekasi sangat terbatas, mungkin hanya ada seperti Situ Rawa Gede dan Hutan Bambu. Kota Bekasi di dominasi wisata hiburan seperti arena permainan di mall atau lainnya,”ungkap Tedi kepada Cendana News.

Pembukaan kembali tempat wisata di Kota Bekasi mengacu pada Kepawal 556 Tetang perubahan petunjuk teknis penanganan Covid-19 persiapan masa transisi. Dia memastikan Disparbud Kota Bekasi telah membuat tim monitoring melibatkan lintas instansi yang ditugaskan pada 12 Kecamatan di Kota Bekasi.

Petugas akan memantau aktivitas di lapangan sesuai tupoksi masing-masing untuk melakukan pengawasan seperti di tempat arena hiburan anak. Intinya terus dilakukan sosialisasi dengan membuka kran perizinan kepada mereka pelaku usaha. Tetapi diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan .

“Tempat hiburan, wajib melakukan rapid tes kepada pekerjanya. Keleluasaan kepada pelaku usaha untuk memulai lagi dengan harus saling menjaga. Karena kepentingan ini bukan hanya pemerintah. Menjaga kesehatan modal bagi mereka kalau mereka tidak sehat jangan harap orang mau datang,” tukasnya.

Menurutnya semua pegawai mall atau tempat hiburan diwajibkan menggunakan masker tanpa terkecuali, semua tamu juga wajib. Keleluasaan diberikan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan membatasi kapasitas di atas 50 persen.

Dimasa transisi era normal ini pemerintah kota Bekasi bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali bergeliat melakukan kegiatan perekonomiannya.

“Dibukanya kran usaha menyambut new normal bentuk dari perhatian. Alasan pertamanya karena banyak pegawai kena PHK dan tidak punya penghasilan. Betul kesehatan paling utama tapi ini untuk memberi kesempatan masyarakat agar bisa berpenghasilan. Biaya pengobatan covid mahal,”jelasnya.

Lihat juga...