Positif Covid-19 di Indonesia Melonjak Jadi 47.896 Kasus
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini, Selasa (23/6/2020) pukul 12.00 WIB bertambah 1.051 kasus baru.
“Perkembangan terbaru dari hasil pemeriksaan hari ini, konfirmasi positif Covid-19 ada penambahan sebanyak 1.051 kasus baru. Jumlah total saat ini mencapai 47.896 kasus,” ujar Achmad Yurianto saat jumpa pers terkait penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Sedangkan untuk jumlah pasien yang sembuh,hari ini ada penambahan sebanyak 506 orang. Dengan demikian jumlah total menjadi 19.241 orang.
“Jumlah pasien yang meninggal karena positif Covid-19, hari ini juga ada penambahan sebanyak 35 orang menjadi 2.535 orang,” sebutnya.
Berdasarkan laporan harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi disumbang oleh Jawa Timur yaitu 258 kasus. Kemudian, DKI Jakarta 160 orang, Sulawesi Selatan 154 orang, Sumatra Utara 117 kasus baru, Papua 55 kasus.
“Penambahan kasus baru ini didapatkan dari hasil tracing yang agresif dari setiap kasus yang menjalani perawatan dan pemeriksaan secara massif. Hingga saat ini, seluruh provinsi telah terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, sedangkan jumlah daerah yang terdampak mencapai 442 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara itu Wali kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku penurunan kasus Covid-19 yang terjadi di Surabaya merupakan hasil dari pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
“Di pasar disiapkan protokol secara ketat, mulai cara pembayaran dengan menyiapkan tempat untuk menaruh uang pembayaran dan membuat tirai di antara pedagang dan pembeli. Kemudian diatur alur untuk pembeli melewati rute yang dilalui selama di pasar,” kata Risma saat dialog di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Kemudian satuan tugas (satgas), sebut Risma memantau dan mengawasi aktivitas yang terdapat di ruang publik dan akan ada sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat.
“Pasar, mal, restoran dan fasilitas umum lainnya, ada satgas untuk terus mematuhi protokol kesehatan, jika terdapat satu kasus positif akan diberikan sanksi berupa pencabutan ijin atau ditutup sementara,” ujar Risma.