Pengusaha Tambang Diminta tak Kurangi Karyawan

Pekerja PT Bumi Suksesindo beraktivitas di depan terowongan bawah tanah pada proyek ekplorasi Upper High Grade Zone (UHGZ) di tambang Tujuh Bukit di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019). -Ant

JAKARTA – Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Sujatmiko, mengatakan di tengah isu PHK selama pandemi, pemerintah menekankan untuk pengusaha tambang tidak melakukan pengurangan karyawan.

“Pengusaha tambang sebisa mungkin jangan PHK karyawan, walau saat ini dalam masa pandemi,” kata Sujatmiko, dalam webinar di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Sujatmiko lebih lanjut menjelaskan, jika masa pandemi usai, karyawan bisa dipanggil kembali atau memberikan strategi pengurangan lain, namun bukan pemutusan kerja.

Berdasarkan data, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batu bara 2020 hingga bulan Mei mencapai 228 juta ton. Sementara realisasi penggunaan batu bara untuk kepentingan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) mencapai 53,55 juta ton.

Realisasi produksi batu bara, menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam kesempatan berbeda, masih sesuai dengan target, serta diproyeksikan akan mampu memenuhi target produksi nasional 2020 sebesar 550 juta ton.

“Realisasi produksi batu bara sampai 31 Mei kemarin masih sesuai dengan target produksi batu bara nasional 2020, di mana mencapai 42 persen dari rencana yang ditetapkan. Proyeksi produksi batu bara sampai Desember 2020 juga diperkirakan dapat mencapai target 550 juta ton,” jelasnya.

Sementara realisasi ekspor batu bara hingga Mei 2020 mencapai 175,15 juta ton, setara dengan 7,77 miliar dolar As. Prognosa volume ekspor tahun 2020 dipatok sebesar 435 juta ton. (Ant)

Lihat juga...