24 Kelurahan di Kendari Sudah Terpapar Narkoba

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya. -Ant

KENDARI – Badan Narkotika Nasoional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, menyebutkan berdasarkan hasil pemetaan tahun 2020, sebanyak 24 kelurahan yang dijadikan sampel dari 64 kelurahan di Kota Kendari, semuanya dinyatakan tidak aman dari narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, saat menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari, Selasa (30/6/2020).

“Hasil pemetaan 2020, menunjukkan tidak adanya kawasan yang berkategori aman pada 24 kelurahan yang menjadi sampel, namun terdapatnya 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kelurahan kategori waspada dan 3 kelurahan kategori siaga,” kata Ghiri.

Menurut Ghiri, perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan, karena tidak mengenal batas usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, status sosial maupun jenis kelamin.

“Peredaran gelap narkoba pun telah merambah di kalangan masyarakat desa/ kelurahan. Desa/kelurahan menjadi jalur masuknya barang terlarang, terutama desa yang berada di daerah perbatasan negara dan menjadi sasaran yang paling aman bagi bandar,” kata Ghiri.

Dengan keadaan tersebut, menurut dia, diperlukan sinergitas dukungan dari pemerintah daerah desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan, dalam mewujudkan Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami menyadari, perlu kerja sama dari seluruh komponen masyarakat. Marilah kita tingkatkan sinergitas dalam upaya P4GN untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia, khususnya wilayah kita dari ancaman bahaya kejahatan narkotika,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...