Memahami Perbedaan Kontaminasi dan Pencemaran di Laut

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Walaupun sudah banyak pembahasan terkait pencemaran dan kontaminasi laut, tapi masih banyak yang tidak memahami perbedaan antara dua kejadian tersebut. Yang sering terjadi, masyarakat hanya menyebutkan semua kejadiannya sebagai pencemaran. 

Ahli Oseanografi Widodo Setiyo Pranowo saat dihubungi. -Foto Ranny Supusepa

Ahli Oseanografi Widodo Setiyo Pranowo menyebutkan istilah kontaminasi dan pencemaran dalam Bahasa Indonesia adalah sangat berkaitan erat dan agak sulit bagi orang awam untuk menerjemahkannya.

“Kontaminasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) artinya pengotoran atau pencemaran yang khususnya karena kemasukan unsur luar. Sehingga kata turunannya, seperti ‘Terkontaminasi’  diartikan sebagai terkena kotoran atau tercemar. Kemudian kata ‘Mengkontaminasi’ diartikan sebagai mencemarkan,” kata Widodo saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Apabila didasarkan pada fungsionalitasnya di laut, lanjutnya, maka ‘Pencemaran’  artinya sesuatu atau bahan yang substantif bersifat merusak dimasukkan ke lingkungan laut.

“Sedangkan ‘Kontaminasi’ artinya adalah dampak dari suatu fungsi atau proses pencemaran yang terjadi dan berlangsung di lingkungan laut dengan konsentrasi bahan substantif yang telah melebihi baku mutu yang ditetapkan,” ujarnya.

Semua yang disebut sebagai bahan pencemar adalah agen aktif yang mengkontaminasi komunitas biologi di ekosistem laut dan pesisir dan bisa terjadi secara langsung maupun tidak langsung.

“Contohnya seperti minyak, baik minyak mentah maupun minyak olahan apabila tertumpah di badan air lingkungan laut (oil spills) maka disebut sebagai bahan pencemar karena tidak semestinya atau tidak secara alamiah berada di lingkungan laut. Tumpahan minyak ini kemudian mengkontaminasi komunitas ikan, kekerangan, terumbu karang, lamun, mangrove dan lain sebagainya.”

Lihat juga...