Memahami Perbedaan Kontaminasi dan Pencemaran di Laut
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Walaupun sudah banyak pembahasan terkait pencemaran dan kontaminasi laut, tapi masih banyak yang tidak memahami perbedaan antara dua kejadian tersebut. Yang sering terjadi, masyarakat hanya menyebutkan semua kejadiannya sebagai pencemaran.

Ahli Oseanografi Widodo Setiyo Pranowo menyebutkan istilah kontaminasi dan pencemaran dalam Bahasa Indonesia adalah sangat berkaitan erat dan agak sulit bagi orang awam untuk menerjemahkannya.
“Kontaminasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) artinya pengotoran atau pencemaran yang khususnya karena kemasukan unsur luar. Sehingga kata turunannya, seperti ‘Terkontaminasi’ diartikan sebagai terkena kotoran atau tercemar. Kemudian kata ‘Mengkontaminasi’ diartikan sebagai mencemarkan,” kata Widodo saat dihubungi, Senin (15/6/2020).
Apabila didasarkan pada fungsionalitasnya di laut, lanjutnya, maka ‘Pencemaran’ artinya sesuatu atau bahan yang substantif bersifat merusak dimasukkan ke lingkungan laut.
“Sedangkan ‘Kontaminasi’ artinya adalah dampak dari suatu fungsi atau proses pencemaran yang terjadi dan berlangsung di lingkungan laut dengan konsentrasi bahan substantif yang telah melebihi baku mutu yang ditetapkan,” ujarnya.
Semua yang disebut sebagai bahan pencemar adalah agen aktif yang mengkontaminasi komunitas biologi di ekosistem laut dan pesisir dan bisa terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
“Contohnya seperti minyak, baik minyak mentah maupun minyak olahan apabila tertumpah di badan air lingkungan laut (oil spills) maka disebut sebagai bahan pencemar karena tidak semestinya atau tidak secara alamiah berada di lingkungan laut. Tumpahan minyak ini kemudian mengkontaminasi komunitas ikan, kekerangan, terumbu karang, lamun, mangrove dan lain sebagainya.”
“Ikan-ikan dan mamalia laut yang terkontaminasi tumpahan minyak dapat langsung mati. Sedangkan terumbu karang, lamun dan mangrove akan mati setelah beberapa waktu lamanya kemudian,” paparnya.

Ahli Polusi Laut dan Bioremediasi Prof. Agung Dharma Syakti menjelaskan kontaminasi pada laut bisa bersumber pada dua hal.
“Yang pertama, sumber natural. Yang memang terjadi secara alamiah. Yaitu karena aktivitas gunung api, tsunami, oil seepage maupun upwelling,” kata Agung pada kesempatan terpisah.
Contohnya, seperti pelepasan metana di Teluk Meksiko maupun pelepasan hydrate-methane di Laut Hitam.
Sumber yang kedua adalah anthropogenic, yang meliputi domestic waste, industrial waste dan agricultural waste.
“Kontaminasi yang berasal dari anthropogenic inilah yang masuk dalam kategori pencemaran. Karena adanya campur tangan manusia dalam proses kontaminasinya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, ada deleterious effects,” papar Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
Contohnya adalah tragedi Minamata, peristiwa Teluk Buyat atau kecelakaan tangker Showamaru.
“Untuk mencegah terjadinya pencemaran ini, tentunya butuh keterlibatan semua pihak untuk mencegahnya. Artinya harus ada suatu SOP yang mengupayakan agar tidak terjadi pencemaran. Kalau pun memang terjadi juga, skema untuk memperbaikinya juga harus sudah dipersiapkan sebelum kejadiannya berlaku,” pungkasnya.