Masa Kampanye Pilkada Sultra Dimulai 26 September
KENDARI – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, saat normal baru dari pandemi COVID-29, di Sulawesi Tenggara dimulai pada 26 September 2020.
“Dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Pilkada, masa kampanye dimulai dengan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kegiatan lain, yang dijadwalkan pada 26 September hingga 5 Desember 2020 atau selama 71 hari,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir Moethalib, di Kendari, Sabtu (27/6/2020).
Pria yang akrab disapa Ojo tersebut mengatakan, debat publik atau debat terbuka antara Pasangan Calon (paslon) akan digelar pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Adapun kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik akan berlangsung pada 22 November sampai 5 Desember 2020.
Sementara masa tenang dan pembersihan APK ditetapkan pada 6 sampai 8 Desember 2020. Dan pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2020. Mengenai teknis pelaksanaanya, saat ini KPU Suktra sedang menunggu PKPU, terkait aturan pemilihan dalam keadaan bencana non alam atau COVID-19.
Dalam PKPU tersebut, juga akan diatur protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara detail. “Misalnya dalam draft mengenai PKPU tersebut soal tatap muka atau pertemuan terbatas, apakah akan dilangsungkan di sebuah gedung dan bagaimana penerapan physical distancing-nya, pengaturan jarak kursi, dan apa yang bakal disampaikan dalam forum tersebut itu akan diatur,” kata Ojo.
Kemudian, debat paslon tidak lagi difasilitasi hotel dengan massa yang menonton, melainkan melalui siaran langsung lewat media sosial atau kanal youtube. Pada saat debat kandidat, massa tidak sebanyak dulu lagi. Bahkan bisa saja hanya paslon yang tinggal di studio, kemudian disebarluaskan melalui media. Namun hal itu masih menunggu menunggu PKPU yang akan mengatur penyelenggaraanya.
Untuk kampanye, KPU akan memfasilitasi APK dan bahan kampanye. Tetapi untuk desain kampanye, pengadaan dari paslon sendiri. “Kalau debat itu kita fasilitasi, tetapi terkait dengan pertemuan tatap muka terbatas itu menjadi masing-masing mereka. Kami hanya akan merancang jadwal yang sifatnya proporsional, dimana dan kemana kandidat akan kampanye. Karena kalau pemilihan bupati berarti kecamatannya nanti kami akan bagi supaya tidak ada jadwal yang bertabrakan,” pungkasnya. (Ant)