Bea Cukai Copot Jabatan Anggotanya yang Terjerat Narkoba
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kembali diterpa isu miring, usai salah seorang pejabatnya berinisial AP diamankan polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat, menegaskan, bahwa pihaknya tidak memberi ruang toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pencopotan jabatan mutlak dilakukan terhadap AP.
“Kami di Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Saat ini yang bersangkutan sudah kami berhentikan sementara dari jabatannya,” terang Syarif saat dikonfirmasi Cendana News, Senin (29/6/2020).
Seperti diketahui, AP yang merupakan Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok bersama 10 orang lainnya diciduk aparat kepolisian di wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Minggu (21/6/2020) pekan lalu.
Meski demikian, Syarif mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak penangkap mengenai keterlibatan AP dalam kasus tersebut.
“Sekarang sudah masuk hari ke 9 dari penangkapan, tapi masih belum ada release dari polisi lengkapnya seperti apa. Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan itu,” ujar Syarif.
Lebih lanjut, Syarif menggarisbawahi, bahwa AP diringkus dalam kondisi sedang cuti, sehingga DJBC sulit memonitor aktiviras yang bersangkutan.
“Bagaimanapun itu, kita sudah berhentikan dia sementara. Tindakan lebih lanjut dari DJBC akan menyesuaikan dengan keputusan final dari pihak penangkap. Kami komitmen akan kooperatif dan mendukung pengembangan kasus ini terang benderang,” pungkas Syarif.