9 Daerah di Jateng Masuk Rawan Tinggi Pilkada 2020
Editor: Makmun Hidayat
“Hasilnya, ada sembilan kabupaten/kota peserta Pilkada yang masuk kategori rawan tinggi dalam IKP tingkat nasional. Sembilan daerah tersebut tersebar di beberapa dimensi. Dalam konteks pandemi, daerah yang memiliki kerawanan tinggi adalah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Kita ketahui kedua wilayah ini masih zona merah Covid-19,” jelasnya.
Sementara, untuk konteks politik, ada tujuh daerah yang kerawanannya tinggi, yakni Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
Terkait dengan konteks infrastruktur daerah, ada Kabupaten Wonosobo yang hasil IKP menunjukan memiliki kerawanan tinggi. Sementara, untuk konteks sosial, ada dua daerah dengan kategori kerawanan tinggi yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.
“Khusus Kota Semarang, ini harus menjadi perhatian sebab masuk dalam tiga dimensi rawan tinggi Pilkada 2020, yakni konteks politik, pandemi, dan sosial,” tandasnya.
Sementar, untuk 12 kabupaten/kota lainnya dalam Pilkada 2020,masuk dalam kategori sedang. “Namun, meski daerah lain tidak masuk kategori rawan tinggi tapi tetap perlu melakukan pencegahan dan antisipasi. Sebab, situasi selama beberapa bulan ke depan bisa berubah. Untuk itulah, kami meminta seluruh pengawas pilkada melakukan berbagai pencegahan di segala aspek,” paparnya lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka, menambahkan, dengan melihat hasil dari IKP, pihaknya merekomendasikan sejumlah hal untuk mengantisipasi, terjadinya gangguan dalam pelaksanaan Pilkada Jateng 2020.
“Sesuai dengan hasil IKP Jateng, Bawaslu merekomendasikan beberapa hal, antara lain memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol Kesehatan, dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran dan pemilih,” terangnya.