Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020 Sumba Barat Resmi Ditetapkan
KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, menetapkan pasangan Yohanis Dade dan Jhon Lado Bora Kabba (Jhon-Jhon), sebagai pemenang dalam Pilkada Sumba Barat 2020. Penetapan dilakukan setelah mendapatkan surat salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/3/2021).
“Sudah selesai pleno penetapan sesuai dengan keputusan dari MK,” kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat, Teguh Rahardjo, Rabu (24/3/2021).
Ia mengatakan, pelaksanaan rapat pleno penetapan berjalan dengan aman dan lancar, serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Teguh menyebut, sesuai dengan surat undangan yang dikirim, para tamu undangan harus tetap mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta menggunakan masker dan mencuci tangan.
Para tamu undangan yang datang, hanya beberapa orang saja, yakni dari pihak calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu, pimpinan partai politik serta Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat.
Penetapan pasangan Jhon-Jhon sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, setelah pihaknya mendapatkan salinan putusan MK, yang menyatakan, dalil permohonan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur nomor urut 03, Agustinus Niga Dapawole dan Gregorius H.B.L Pandango, terkait pemilih di bawah umur tidak beralasan hukum. Sehingga gugatannya ditolak. “Sejak pengumuman putusan yang dilakukan oleh MK dan sampai dengan saat ini kondisi keamanan di Sumba Barat kondusif, karena memang petugas keamanan selalu berjaga-jaga,” tandasnya.
Dengan sudah dilakukan pleno penetapan tersebut, maka kini Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sumba Barat bupati terpilihnya sudah ditetapkan oleh KPU sesuai dengan putusan dari MK. (Ant)