9 Daerah di Jateng Masuk Rawan Tinggi Pilkada 2020

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng menilai ada sembilan daerah di Jateng, yang masuk dalam kategori rawan tinggi di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Kerawanan ini kita definisikan sebagai segala sesuatu, yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis. Kita sudah lakukan pemetaan melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), untuk pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah di 21 kabupaten/kota di Jateng. Karena ada pandemi, IKP ini juga meneropong kondisi terkini pada masa pandemi Covid-19,” papar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun di Semarang, Senin (29/6/2020).

Dipaparkan, IKP menjadi bagian dari upaya pengawas pemilu, untuk melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan agar tak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

“Kita mengkategorikan kerawanan Pilkada 2020 ke dalam empat dimensi, yakni konteks sosial dengan sub dimensi, berupa gangguan keamanan baik bencana alam dan bencana sosial, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara. Kemudian, konteks politik dengan sub dimensi  keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, serta penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Sementara dua dimensi lainnya yakni, konteks infrastruktur daerah dengan sub dimensi dukungan teknologi informasi, sistem informasi penyelenggara pemilu. Serta, konteks pandemi dengan sub dimensi berupa anggaran pilkada terkait covid-19, data terkait covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, dan hambatan pengawasan pemilu.

Lihat juga...