Polres Mempawah Mengungkap Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bansos
PONTIANAK – Tim Satgas Saber Pungli Polres Mempawah mengungkap dugaan kasus korupsi penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos). Penyimpangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) BU, di Mempawah, Kalimantan Barat.
“Melalui laporan masyarakat, kami ketahui bahwa Lembaga LKS-LU BU ini, telah menyalurkan dana bantuan Progres Lanjut Usia, yang tidak sesuai dengan nilai bantuan yang diberikan pemerintah. Bantuan seharusnya Rp2,7 juta, namun disalurkan kepada penerima berkisar Rp2 juta sampai Rp2,2 juta per-orang,” kata Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, Rabu (20/5/2020).
Bansos itu merupakan dana bantuan program rehabilitasi sosial lanjut usia, dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus Corona. Bantuan diberikan kepada para lanjut usia yang ada di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah. “Dugaan kasus korupsi berupa pungli itu diperkuat dengan adanya beberapa barang bukti, berupa lembaran rekening koran milik yayasan dan oknum pengurus yang telah kami sita, sementara oknum pengurus LKS–LU masih terus diselidiki,” tambahnya.
Cairnya dana Bansos itu, berawal di 2017 silam LKS–LU BU aktif melakukan pendampingan terhadap kaum lanjut usia di Desa Parit Banjar. Lembaga ini melakukan pendataan, hingga mengusulkan bantuan rehabilitasi Bansos kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah. “Dan pada saat wabah COVID-19 merebak saat ini, pemerintah pusat melalui Kemensos RI pada 27 April 2020 melalui transfer ke rekening LKS–LU BU, menyalurkan dana bantuan sosial program rehabilitasi sosial lanjut usia senilai Rp121,5 juta,” jelas Kapolres.