TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta PT PLN Batam tetap menjaga pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan serta menghindari pemutusan sambungan listrik masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto, mengatakan, pengenaan denda keterlambatan pembayaran yang hangat di media sosial akibat keterlambatan atas tunggakan pembayaran tagihan oleh pelanggan PLN Batam pun perlu diperhatikan, khususnya terhadap rumah ibadah, mengingat masyarakat saat ini sedang khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Saya minta PLN tetap menjaga rumah-rumah ibadah agar teraliri listrik,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (6/5/2020).
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait kenaikan tagihan listrik masyarakat, Isdianto meminta PT PLN Batam mengaktifkan lagi pencatatan secara manual ke rumah-rumah. Kebijakan PT PLN Batam yang mengharuskan masyarakat untuk mengirim foto pemakaian liistrik pada KWH meter setiap bulan kurang tepat, mengingat tidak semua pelanggan PT PLN Batam rutin mengirim foto hasil pengukuran setiap bulannya, sehingga resiko kesalahan pencatatan pemakaian listrik cukup besar.
“Kami prihatin dengan kondisi saat ini, mengingat masyarakat cukup banyak yang terkena dampak COVID-19, khususnya golongan masyarakat tidak mampu,” ucapnya.
Isdianto menambahkan Pemerintah Kepri di masa COVID-19 tetap berupaya untuk melistrik masyarakat tidak mampu dan berada di pulau-pulau yang belum menikmati listrik, dimana untuk tahun 2020 telah dilaksanakan penyambungan listrik gratis kepada masyarakat yang terdata di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, dan kabupaten/ kota lainnya.