Pemudik di Banyumas Terkonfirmasi Positif Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

Bupati Banyumas, Achmad Husein, Sabtu (2/5/2020) di ruang kerjanya. -Foto: Hermiana E. Effendi

PURWOKERTO — Salah satu pemudik dari Jakarta yang merupakan warga Desa Tipar, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan tersebut, maka total jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas menjadi 43 orang.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pemudik yang positif Covid-19 tersebut berjenis kelamin laki-laki, usia 24 tahun dan profesinya merupakan pedagang pakaian di Jatinegara. Saat ini yang bersangkutan sudah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

“Untuk pihak keluarga serta orang terdekat yang sudah melakukan kontak dengan pemudik tersebut, sudah kita lakukan tracking dan hasil pemeriksaan rapid test, semua dinyatakan negatif. Sehingga pemudik ini memang murni membawa terkena Covid-19 dari Jakarta,” terang Bupati, Sabtu (2/5/2020).

Dengan adanya penambahan satu positif Covid-19 tersebut, maka saat ini, total jumlah kasus positif Covid-19 di Banyumas menjadi 43 orang. Dengan perincian 35 orang masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, 5 orang sembuh dan 3 orang sudah meninggal dunia.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  total ada 196 orang, 63 PDP masih menjalani perawatan di rumah sakit, 103 PDP hasil swab dinyatakan negatif, 20 PDP masih menunggu hasil swab dan 10 PDP meninggal dunia.

“Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), total sampai dengan siang ini ada 2.082 orang, sebanyak 1.910 orang sudah selesai masa pemantauan dan 172 masih dalam pemantauan,” jelasnya.

Salah satu warga Banyumas, Ananditya mengatakan, para pemudik seharusnya langsung diisolasi di GOR Satria yang sudah disediakan Pemkab Banyumas sebagia tempat isolasi massal. Ia pun mempertanyakan, mengapa pemudik dari Jakarta bisa langsung pulang ke rumah, sehingga sudah melakukan kontak dengan para keluarga dan tetangga.

Ananditya mengaku sepakat jika pemudik diperbolehkan untuk pulang ke Banyumas, karena jika tetap bertahan di perantauan, yang bersangkutan juga tidak bisa bekerja dan tidak mempunyai penghasilan.

“Boleh saja pemudik pulang kampung, tetapi harus mentaati aturan yaitu langsung isolasi di GOR Satria, saya berharap pemkab bisa menerapkan aturan tersebut dengan tegas, demi kebaikan masyarakat Banyumas,” pungkasnya.

Lihat juga...