Sembuh, Pasien COVID-19 Pulang Diantar Wabup Banyumas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANYUMAS – Salah satu pasien positif COVID-19 yang berhasil sembuh, SG (58), warga Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas pulang ke rumah dengan diantarkan oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Sadewo menyatakan, meskipun sudah sembuh, namun SG tetap diminta untuk mengikuti semua anjuran dokter, termasuk tetap berada di rumah. Wabup juga meminta agar SG selalu menjaga kesehatan, karena masih dalam fase pemulihan.
“Hasil swab dari yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif, sehingga oleh dokter sudah dinyatakan sembuh. Namun, tetap harus menjaga kesehatan dan mematuhi semua pesan dokter,” kata Wabup, Jumat (3/4/2020).
Wabup juga menjelaskan, alasannya merasa perlu untuk mengantar kepulangan pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh, untuk memastikan jika yang bersangkutan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak ada penolakan.
“Orang sudah dinyatakan sembuh oleh dokter, artinya sudah tidak ada lagi virus COVID-19 di dalam tubuhnya, sehingga tidak berpotensi untuk menularkan dan saya ingin memastikan yang bersangkutan diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar,” tegasnya.
WG sendiri selama tiga minggu menjalani perawatan. Awalnya ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, namun karena kondisi fisiknya masih sehat, maka ia kemudian dipindah menjalani karantina dan perawatan di Balai Diklat di Baturaden.
Istri WG, Sudiyah mengaku sempat terkejut dan khawatir saat suaminya dipindah ke Balai Diklat. Semula ia ingin suaminya tetap di RSUD agar mendapatkan perawatan maksimal.
“Ternyata meskipun tidak di rumah sakit, namun perawatan yang diberikan sangat baik, sehingga suami saya bisa sembuh. Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan bupati serta Pak Wabup,” tuturnya.