Lebih 2.000 Warga Bangli Harus Jalani ‘Rapid Test’ Covid-19

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra. -Ant

DENPASAR – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan 2.300 warga Kabupaten Bangli, khususnya dari Banjar Serokadan dan dua banjar (dusun) di sekitarnya harus mengikuti “rapid test” karena sebelumnya ditemukan delapan kasus transmisi lokal.

“Mulai besok, Kamis (30/4) akan dilakukan ‘rapid test’ seluruh krama (warga) Banjar Serokadan itu dan juga ada dua banjar yang lainnya, yang mencapai 2.300. Kami akan fasilitasi rapid test, tentu dengan tetap menjaga physical distancing,” kata Dewa Indra saat menyampaikan keterangan pers, di Denpasar, Rabu (29/4/2020).

Pada Selasa (28/4), Dewa Indra menyampaikan delapan warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kabupaten Bangli dinyatakan positif Covid-19 karena transmisi lokal, akibat satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di banjar tersebut yang tidak disiplin melakukan karantina atau isolasi mandiri.

“Delapan orang itu sebenarnya hasil tracing contact juga. Saya komunikasi terus dengan Bupati Bangli, tadi pagi, tadi siang untuk memastikana harus terus-menerus dilakukan pencarian, penemuan, dengan siapa saja yang pernah kontak dengan mereka yang positif itu,” ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali.

Untuk tetap menjaga physical distancing, pihaknya pun telah meminta Bupati Bangli untuk mengatur proses “rapid test” dari sisi waktu dan tempat supaya tidak sampai ada kerumunan.

Rapid test diprioritaskan untuk keluarga dekat, di mana ditemukan orang-orang positif itu, sedangkan yang lainnya bisa dilakukan pada hari berikutnya,” ucapnya sembari mengatakan di daerah tersebut ada lebih dari 100 Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang telah pulang.

Lihat juga...