Ketua MPR: Pemerintah Harus Perhatikan Pengangguran

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengungkap jumlah Pasien Dalam Pengawasan/PDP secara nasional yang mencapai 10.482 orang dan jumlah Orang Dalam Pemantauan/ODP secara nasional mencapai 139.137 orang, Bamsoet mengimbau kepada ODP untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menularkan virus corona ke orang-orang di sekitarnya.

MPR juga mengapresiasi Pemerintah yang telah berani membuka jumlah ODP maupun PDP, serta menyarankan agar seluruh data terkait Covid-19 terintegrasi dalam satu sistem yang lebih terbuka dan transparan, dikarenakan Pemerintah telah menetapkan pandemi tersebut sebagai bencana nasional.

“Sebisa mungkin Pemerintah untuk selalu membuka pintu kerja sama internasional dalam perihal bantuan kemanusiaan, dan tetap mengacu kepada aturan undang-undang yang berlaku. Dan juga Pemerintah dapat memprioritaskan sinergitas antar-kementerian dan lembaga, sehingga pemerintah pusat dan daerah dapat menjalankan visi-misi yang seirama terkait penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, MPR memberikan dorongan kepada Pemda dalam menerapkan kebijakan di daerahnya masing-masing, juga memperhatikan kebijakan pemerintah pusat. Dan mendorong Pemerintah untuk tetap melakukan rapid test maupun polymerase chain reaction/PCR test kepada seluruh masyarakat, terutama yang berada di zona merah virus corona.

“MPR sangat mendukung dan mengapresiasi seluruh tenaga medis yang menangani PDP maupun orang positif Covid-19 dengan memberikan insentif dan fasilitas yang diperlukan bagi para tenaga medis tersebut,” pungkasnya.

Lihat juga...