PSBB di Bodebek, Gubernur Jabar Minta Ada Tilang Khusus

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta lima daerah Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) bisa tegas dalam menegakkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memberlakukan tilang khusus bagi warga yang melanggar ketentuan.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Jabar, agar ada tilang khusus PSBB sebagai bentuk ketegasan penerapan PSBB. Sehingga bisa memberi efek jera dan pemberlakuan PSBB bisa lebih maksimal,” ujar Kang Emil, hadir di Kota Bekasi melakukan inspeksi penerapan PSBB di wilayah setempat, Rabu (15/4/2020).

Diakuinya hari pertama penerapan PSBB pada lima wilayah Jabar, volume jumlah kendaraan di jalan raya sudah menurun 50 persen. Namun demikian dia masih memberi perhatian di wilayah pelosok yang harus menjadi perhatian.

Menurut Kang Emil, sapaannya, wilayah pelosok yang memiliki kepadatan penduduk akan menjadi perhatian di level kedua. Hal tersebut mendorongnya meminta unsur Muspida dapat melakukan tindakan tegas seperti penilangan bagi warga yang masih belum mematuhi aturan PSBB.

“Saya melihat wilayah Depok, terutama di pedalaman masih ramai. Tapi di jalan utama terlihat sudah senggang. Saya minta Forkompimda di daerah bisa tegas tidak hanya memberi teguran kepada pelanggar PSBB sehingga ada efek jera,” ujarnya.

Hadir di Kota Bekasi, Ridwan Kamil, juga melepas pengiriman perdana paket sembako bantuan dari Provinsi Jabar di wilayah setempat yang melibatkan Kantor POS dan ojek online untuk diantar ke rumah warga yang telah terdata.

“Pak Wali Kota Bekasi, saya tidak ingin mendengar ada warga yang kelaparan. Jadi saya minta semua warga yang memerlukan bantuan bisa dibantu termasuk warga perantauan yang ada di wilayah Bekasi,” tukasnya jika ada warga yang belum mendapatkan bantuan bisa melapor melalui aplikasi Pikobar.

Lihat juga...