Ketua MPR: Pemerintah Harus Perhatikan Pengangguran

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), merespon pernyataan Menteri Keuangan yang menyebutkan bahwa angka pengangguran diproyeksikan naik tajam sepanjang tahun 2020 ini.

Diprediksi jumlah pengangguran bisa naik mencapai 5 juta orang (data terakhir menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,05 juta jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka 5,28 persen).

Untuk itu, MPR mendorong pemerintah perlu menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional, seperti proyeksi kenaikan jumlah kemiskinan dan pengangguran yang tajam.

Tidak hanya itu MPR juga meminta pemerintah agar perlu mengantisipasi bertambahnya pengangguran dengan menyiapkan solusi jangka pendek, menengah dan panjang seperti dengan menambah jumlah penerima Kartu Prakerja kepada masyarakat yang terdampak PHK.

Selain itu menggencarkan pemberian bantuan sosial melalui dana desa dan pelaksanaan proyek padat karya di seluruh daerah untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja serta memperbaiki daya tahan dunia usaha dan mengembalikan daya tarik ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang dianggarkan dalam APBN 2021.

MPR juga menyarankan agar pemerintah dapat mencontoh negara lain dalam mengatasi masalah tersebut, seperti dengan memberikan subsidi yang besar kepada perusahaan-perusahaan yang mengalami krisis untuk mempertahankan para karyawan, sehingga akan menurunkan risiko pengangguran selama resesi virus Covid-19.

“Kita berharap agar pemerintah untuk terus menjamin perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan mengupayakan berbagai bantuan/program, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian,” ucapnya, Rabu (15/4/2020) melalui rilis yang diterima Cendana News.

Bamsoet juga menyikapi perihal kesimpulan yang disampaikan oleh World Trade Organization/WTO bahwa kondisi krisis ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19 saat ini mirip dengan Great Depression atau Depresi Besar dunia pada tahun 1930-an.

Adanya Kesimpulan tersebut maka MPR mendorong Pemerintah memprioritaskan selalu penanganan kesehatan yang menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 agar cepat selesai, karena semakin cepat masyarakat kembali melakukan aktivitas ekonomi, maka perekonomian juga akan kembali pulih seperti semula.

MPR menyarankan agar Pemerintah terus bekerjasama dan memperkuat koordinasi dengan negara-negara di kawasan ASEAN, serta Korea Selatan, Jepang, dan Cina, untuk menciptakan resiliensi dalam kebijakan penanganan pandemi dalam menghadapi situasi seperti saat ini.

Bamsoet meminta agar Pemerintah dalam melakukan koreksi target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional 2020 dilakukan dengan perhitungan yang akurat, sehingga dapat lebih berhati-hati dalam menentukan strategi maupun kebijakan perekonomian yang akan diterapkan ke depan.

MPR mengharapkan agar Pemerintah untuk waspada terhadap dampak berlanjut dari Covid-19 pada perekonomian di tahun 2021, serta mempersiapkan langkah yang dihitung secara cermat potensi peluangnya dan berbagai risiko yang ada, sebagai upaya pemulihan ekonomi.

“Saya harap Pemerintah dapat mempelajari dan mengadopsi langkah-langkah yang diambil WTO dalam mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan Great Depression/Depresi Besar dunia yang terjadi di tahun 1930-an, guna mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19,” katanya lagi.

Menanggapi sumber data Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI yang menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 900 ribu orang yang kembali ke kampung halamannya selama masa tanggap darurat Covid-19, dan terdapat sekitar 2,6 juta orang yang belum pulang, Bamsoet mendorong Pemerintah untuk tegas menerapkan ketentuan pelarangan mudik pada seluruh masyarakat.

Baik Aparatur Sipil Negara/ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, maupun masyarakat umum, karena dalam perjalanan mudik berpotensi terjadi penularan virus Covid-19 yang cukup tinggi.

MPR juga meminta Pemerintah untuk memberikan sanksi kepada masyarakat berstatus ASN, pegawai BUMN, maupun pegawai BUMD yang melanggar ketentuan pelarangan mudik Lebaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menyarankan Pemerintah untuk juga dapat memberikan sanksi bagi masyarakat umum yang masih nekat mudik, terutama yang berasal dari zona merah corona.

Dikatakan Bamsoet, apabila mudik tetap dilakukan oleh masyarakat, mendorong Pemerintah harus melakukan antisipasi dengan menerapkan protokol transportasi dan Standar Operasional Prosedur/SOP kesehatan yang ketat pada masyarakat, sesuai dengan keadaan saat ini, sehingga masyarakat enggan atau mempertimbangkan kembali jika berencana akan melakukan mudik.

Bamsoet menyarankan agar pemerintah memberikan bantuan sosial/bansos kepada warga yang tidak mudik pada lebaran tahun ini sebagai kompensasi yang diberikan dapat tepat sasaran, mengingat sejumlah warga terdampak masalah ekonomi setelah diterapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB, sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan maupun penghasilan.

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengungkap jumlah Pasien Dalam Pengawasan/PDP secara nasional yang mencapai 10.482 orang dan jumlah Orang Dalam Pemantauan/ODP secara nasional mencapai 139.137 orang, Bamsoet mengimbau kepada ODP untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menularkan virus corona ke orang-orang di sekitarnya.

MPR juga mengapresiasi Pemerintah yang telah berani membuka jumlah ODP maupun PDP, serta menyarankan agar seluruh data terkait Covid-19 terintegrasi dalam satu sistem yang lebih terbuka dan transparan, dikarenakan Pemerintah telah menetapkan pandemi tersebut sebagai bencana nasional.

“Sebisa mungkin Pemerintah untuk selalu membuka pintu kerja sama internasional dalam perihal bantuan kemanusiaan, dan tetap mengacu kepada aturan undang-undang yang berlaku. Dan juga Pemerintah dapat memprioritaskan sinergitas antar-kementerian dan lembaga, sehingga pemerintah pusat dan daerah dapat menjalankan visi-misi yang seirama terkait penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, MPR memberikan dorongan kepada Pemda dalam menerapkan kebijakan di daerahnya masing-masing, juga memperhatikan kebijakan pemerintah pusat. Dan mendorong Pemerintah untuk tetap melakukan rapid test maupun polymerase chain reaction/PCR test kepada seluruh masyarakat, terutama yang berada di zona merah virus corona.

“MPR sangat mendukung dan mengapresiasi seluruh tenaga medis yang menangani PDP maupun orang positif Covid-19 dengan memberikan insentif dan fasilitas yang diperlukan bagi para tenaga medis tersebut,” pungkasnya.

Lihat juga...