‘Rapid Test’ Covid-19 di Bekasi, Ditunda

Editor: Koko Triarko

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bekasi, Tri Adhianto, -Dok: CDN

BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhianto, menyampaikan rapid test Covid-19 di Stadion Chandrabaga, jalan A Yani, yang sedianya akan dilangsungkan esok, Selasa (24/3/2020), ditunda.

Mas Tri, sapaannya, mengatakan, penundaan itu dilakukan sambil menunggu kesiapa alat kesehatan.

“Saya sampaikan besok tidak perlu hadir di stadion Chandrabaga untuk mengikuti rapid test, karena ada penundaan. Hal tersebut terkait kesiapan alat kesehatan dan metode. Saat ini masih terus dievaluasi teknisnya, agar tidak terjadi perkumpulan massa,” ungkap Mas Tri, juga sebagai Ketua Satgas Covid-19, Kota Bekasi, melalui video resmi yang dikirim, Senin (23/3/2020).

Dia meminta kepada pihak yang ingin mengikuti rapid test bisa mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan atau melalui posko yang telah disiapkan satuan tugas (Satgas) Covid-19. Namun dalam video tersebut dia tidak menjelaskan teknis dan kapan dilakukan rapid test lebih lanjutnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan akan melakukan tes masif Covid-19 di wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang).

Tes masif atau tes yang jumlahnya banyak, tapi terbatas kepada warga yang diprioritaskan ini rencananya dimulai Rabu 25 Maret, mendatang.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, tes masif di daerah dengan penyebaran Covid-19 paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.

Pertama, Kategori A, yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Lihat juga...