Bea Cukai Ungkap Sabu-sabu dalam Kemasan Teh Cina

Editor: Koko Triarko

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi usai konferensi pers terkait penyelundupan obat terlarang di Jakarta, Rabu (11/3/2020). –Foto: Amar Faizal

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu pada kegiatan Operasi Bersinar di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020) lalu.

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan modus yang dilakukan para pelaku dengan menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan teh Cina.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan, terdapat 16 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 16 Kg dalam kemasan teh Cina Guanyiwang, 8 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 8 Kg dalam kemasan teh Cina Chinese Pin Wei,” terang Heru di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Heru mengungkapkan, bahwa penindakan diawali adanya informasi dari masyarakat. Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Petugas melakukan pengintaian di daerah Pelabuhan Wilmar dan menemukan dua orang kurir darat yang berboncengan mengendarai sepeda motor terpantau melintas. Petugas segera melakukan pengejaran, namun karena keduanya melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, petugas melakukan tindakan terarah dan terukur untuk menghentikan laju mereka,” jelas Heru.

Selain sabu-sabu, tim ini juga berhasil mengamankan 4 paket ekstasi sebanyak kurang lebih 23ribu butir dalam tas berwarna merah. Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Bukan hanya sabu-sabu dan ekstasi, Bea Cukai juga turut menggagalkan penyelundupan atas 874 bal pakaian yang diduga berasal dari luar negeri, tanpa dilengkapi dokumen sah.

Lihat juga...