Ratusan Karyawan PT Mopoli Raya Mogok Kerja
MEULABOH – Sebanyak 625 orang karyawan PT Mopoli Raya di Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat, sepanjang Sabtu (1/2), berunjuk rasa dan melakukan mogok kerja setelah upah (gaji) tidak dibayarkan selama tiga bulan.
Hingga Sabtu siang menjelang sore, massa masih bertahan di depan perusahaan dan meminta gaji yang belum dibayarkan sejak akhir 2019 lalu, agar segera dilunasi oleh pihak perusahaan.
“Saya meminta pihak perusahaan segera membayar gaji karyawan yang sudah tertunda selama tiga bulan sejak 2019,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tarmizi, saat menemui massa.
Menurutnya, tindakan manajemen perusahaan yang tidak melakukan pembayaran upah tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus mengambil sikap tegas terhadap sebuah perusahaan perkebunan di kawasan pedalaman di daerah ini.
Tarmizi mengakui, berdasarkan keterangan masyarakat selaku tenaga kerja, mengatakan aksi yang dilancarkan terhadap perusahaan tersebut, karena manajemen perusahaan sebelumnya telah berjanji akan melakukan pembayaran di pada Januari 2020.
Tetapi, hingga awal Februari 2020 uang milik 625 karyawan juga belum dibayarkan, meski persoalan ini sudah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat maupun Provinsi Aceh.
“Sebanyak 625 orang karyawan yang bekerja ini tidak mencari kekayaan dari gaji tersebut, tapi hanya untuk bertahan hidup, menafkahi keluarganya. Maka, pihak perusahaan harus segera melakukan pembayaran,” ucap Tarmizi. (Ant)