Baznas Bentuk Koperasi Kuatkan Ekonomi Mustahik

Editor: Koko Triarko

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sepakat memperkuat aspek hukum terkait koperasi, utamanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP). -Foto: Koko Triarko

Terkait penyuluhan koperasi bagi kelompok usaha tersebut, dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk proses pendampingan dua tahun itu sudah ada mekanismenya.  Yakni, pada satu tahun pertama, adalah pendampingan intensif.

Sedangkan pada tahun ke dua, mulai dengan penumbuhan kader-kader lokal untuk penggantian posisi pendampingan program Baznas. Kemudian nanti di enam bulan terakhir, Baznas mengadakan pembentukan kelembagaan.

“Artinya, memang program dua tahun itu sudah terbukti di daerah. Jadi nanti kader-kader yang lanjutin program yang jadi pembinanya. Kita pindah lagi pendampingan wilayah lain,” tandasnya.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, menambahkan BAZNAS akan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi mustahik, sebagai upaya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya dengan membentuk kelompok usaha kaum mustahik.

“Targetnya mendorong penguatan kemandirian ekonomi mustahik. Kita bentuk juga koperasi bagi mereka, yang disiapkan dengan Dinas Koperasi,” ujarnya.

Lihat juga...