Parade Lagu Daerah Ajang Pelestarian Budaya dan Tradisi
Editor: Koko Triarko
Kepala Bagian Diklat dan Pembinaan Potensi Bidang Program Budaya TMII, Endang Sari Dewi, menambahkan, penyelenggaraan Parade Lagu Daerah tahun ini memberikan tema, yaitu dengan pengangkat lagu daerah yang belum pernah diciptakan dan dibawakan dalam pagelaran.
“Penciptaan lagu yang baru diiringi alat musik tradisi daerah dan dikolaborasikan dengan irama keroncong. Ini agar dalam sajian atau nuansanya memang agak berbeda dari tahun sebelumnya,” kata Endang.
Ada pun kriteria penilaian, terkait penciptaan lagu, komposisi nada, lirik, syair yang menarik, dan ilustrasi musik dengan tatanan kreativitas.
Dalam kompetisi ini, akan diambil lima unggulan pencipta lagu, lalu diambil yang terbaik. Juga lima penata musik unggulan, dengan pilihan satu yang terunggul.
Kemudian lima penata musik terbaik dengan memilih satu terbaiknya, dan lima unggulan penyanyi, yang dipilih satu.
Selain itu, dipilih juga sepuluh penyaji unggulan. Dari seluruh komponen kejuaraan tersebut dengan nilai terbanyak akan ditentukan sebagai juara umum Parade Lagu Daerah ke-36 TMII.
Para juara, selain mendapatkan piala dan piagam penghargaan dari TMII, juga mendapatkan uang pembinaan dari Direktur Utama TMII.
“Juara umum kompetisi ini berhak meraih piala bergilir Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, piala dan penghargaan serta uang pembinaan Direktur Utama TMII,” pungkas Endang.