Parade Lagu Daerah Ajang Pelestarian Budaya dan Tradisi
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terus berupaya melestarikan budaya dan tradisi, salah satunya lagu-lagu daerah dari seluruh provinsi di Indonesia yang dikemas dalam Parade Lagu Daerah.
Direktur Utama TMII, Tanribali Lamo, mengatakan, TMII sebagai wahana pelestarian seni budaya bangsa terus berupaya menampilkan gelar budaya daerah yang memberikan edukasi kecintaan masyarakat Indonesia kepada budaya daerahnya.
Salah satunya adalah Parade Lagu Daerah yang rutin digelar TMII setiap tahunnya. Dan, pada 2019 ini sudah memasuki ke-36 dalam penyelenggaraannya.
“Parade Lagu Daerah ini sudah berjalan 36 tahun. Ini ajang pelestarian budaya tradisi, dan diharapkan bisa terus digelar serta diikuti semua provinsi,” kata Tanri, kepada Cendana
News, di sela acara Parade Lagu Daerah ke-36 di Sasono Langen Budoyo TMII, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Parade tahun ini diikuti 15 provinsi, di antaranya, Jambi, Jawa Barat, Riau, Aceh, Banten, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.
“Tahun ini yang tampil 15 provinsi, ya rencananya memang 19 peserta. Tapi di akhir pendaftaran, ada beberapa daerah yang mundur, karena berbagai alasan yang kita harus pahami,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam ajang ini ke depan manajemen TMII akan mengavaluasi apa saja yang perlu ditingkatkan. “Yang pertama adalah ragam jenis kreasi lagu daerah,” ujarnya.