Semua Anak Indonesia Harus Memiliki Akta Kelahiran
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak mengukuhkan para pegiat Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sebagai Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian). Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Puspayoga, disaksikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, pada penutupan Jambore Nasional Kami Berlian di Ancol, Jakarta, Rabu (27/11/2019) malam.
“Pengukuhan Kami Berlian ini merupakan salah satu cara kami untuk melakukan gerakan masyarakat yang lebih masif, sehingga tidak ada anak yang luput dari pelindungan,” kata Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nahar.
Terkait dengan aplikasi digital Kami Berlian, Nahar mengatakan, merupakan salah satu alat kerja para kader Kami Berlian di wilayahnya masing-masing. Setiap menemukan permasalahan dan pelanggaran hak anak, para kader Kami Berlian akan melaporkan secara daring melalui aplikasi digital tersebut. “Aplikasi tersebut terhubung dengan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau Simfoni PPA sehingga sekaligus akan menjadi data,” ujarnya.
Aplikasi Kami Berlian juga terhubung dengan unit pelaksana terpadu daerah, sehingga pemerintah daerah bisa memantau permasalahan dan pelanggaran hak anak di wilayahnya. “Bila PATBM tidak bisa menyelesaikan permasalahan sendiri, maka unit pelaksana terpadu daerah akan turun untuk melakukan intervensi,” katanya.
Nahar mengatakan, salah satu permasalahan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia adalah kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Angka pelaporan tindak kekerasan terhadap anak yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak masih cukup tinggi. “Bahkan survei yang Kementerian lakukan pada 2018 menemukan dua dari tiga anak pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya,” pungkasnya. (Ant)