Pelaksanaan program kerja sama ini akan dilaksanakan melalui model-model pembangunan yang lebih inovatif sehingga mampu menjadi katalisator percepatan pencapaian target pembangunan nasional.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan pemenuhan hak anak dan pelindungan anak tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apa pun
Kepala Bidang Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mulyono, menyatakan, anak-anak memiliki 31 hak dalam undang-undang.