Presiden Ajukan Nama Idham Azis Sebagai Calon Kapolri
JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Tito Karnavian.
Usulan tersebut disampaikan dalam bentuk surat resmi ke DPR RI. “Pengganti Kapolri adalah, sudah kami ajukan juga hari ini ke DPR. Pak Idham Azis Kabareskrim, ya satu saja,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Idham ditunjuk sebagai calon Kapolri, karena mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju. Presiden Jokowi telah mengirim surat pemberhentian Tito Karnavian ke DPR pada Selasa (22/10/2019) dengan alasan Tito mengemban tugas negara dan pemerintahan yang lain.
Surat Jokowi soal pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari jabatan Kapolri bernomor R51, tertanggal 21 Oktober 2019. Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU No.2/2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Saat ini Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Tito adalah lulusan terbaik Adhi Makayasa dari Akademi Kepolisian pada 1987. Karirnya cemerlang dan tercatat pernah menempati sejumlah posisi sebelum ditunjuk Presiden menjabat Kapolri pada Juli 2016.
Di antaranya sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 2009-2010, Kapolda tipe A di Papua pada 2012 hingga 2014 dan Kapolda Metro Jaya pada 2015-2016, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016. (Ant)