Pengurangan Emisi Karbon di Kaltim Melibatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Editor: Mahadeva
SANGATTA – Seluruh elemen masyarakat akan dilibatkan oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mensukseskan program pengurangan emisi karbon, karena terjadinya Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).
“Semua pihak terlibat dalam pemeliharaan hutan,” tandas Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan DLH Kaltim, Muhammad Fadli, dalam acara sosialisasi sistem dan fasilitasi sistem Measurement Monitoring and Reporting (MMR) Emisi GRK dan Sistem Regristrasi Nasional (SRN), di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (23/10/2019).
Fadli menyebut, sosialisasi dan fasilitasi tersebut sebagai tindaklanjut dari penunjukan Kaltim oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka partisipasi program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund. “Saat ini sedang dalam tahap negosiasi Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) yang sesuai dengan timeline akan ditandatangani pada Desember tahun ini,” tambahnya.
Sosialisasi menjadi bentuk kesiapan perangkat REDD+ di daerah. Terutama dalam hal pengukuran, pelaporan dan pemantauan (MMR) serta sistem registrasi di Sub-Nasional. “Peran dari REDD+ itu, sebagai penyimpan karbon, hutan memberikan berbagai layanan ekosistem bagi masyarakat,” jelasnya.
Layanan diberikan secara bervariasi, di berbagai tempat, meliputi pengaturan air, perlindungan tanah, pengaturan iklim dan keragaman hayati.
Staf ahli Bupati Kutai Timur Bidang Politik Hukum dan HAM, Syahrir, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengamankan, menjaga dan melindungi hutan. “Tidak terkecuali pelaku usaha atau perusahaan. Agar melakukan kegiatan yang ramah lingkungan dengan tidak merusak hutan,” tandasnya.