Mulai Tahun Depan, Pemprov Jabar Gratiskan SPP SMA Negeri
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2020 menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK status negeri di wilayah setempat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan dana sebesar Rp200 miliar untuk membayar SPP SMA/SMK negeri tersebut.
“Tapi mohon maaf, gratis SPP untuk tahun 2020 baru sebatas tingkat SMA/SMK status negeri di Jabar. Programnya belum sampai ke sekolah aliyah negeri atau pun swasta di Jabar, baru itu batas kemampuan kami,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (26/9/2019).
Namun demikian dia mengatakan untuk tingkat SMA/SMK swasta dan aliyah tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jabar. Tapi sementara kemampuan pemerintah baru sebatas sekolah SMA/SMK negeri.
Diakuinya, Pemprov Jabar di tahun 2019 hanya menggratiskan SPP untuk tingkat SMA/SMK baik negeri dan swasta bagi anak yang tidak mampu. Mekanismenya bisa ditanyakan ke Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan itu dia juga menjawab keinginan daerah yang ingin mengelola sekolah tingkat SMA/SMK kembali ke daerah kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan soal pengelolaan SMA/SMK di bawah wewenang Pemerintah Provinsi justru meringankan beban wilayah tingkat dua.
“Kebijakan soal pengelolaan SMA, SMK di Kota Bekasi, yang kembali ke provinsi, justru meringankan beban tanggung jawab kabupaten/kota, ASN dan kewenangan tanggung jawab kembali kepada provinsi,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi juga sudah maksimal dalam bergerak memperhatikan SMA/SMK di daerah Jawa Barat. Dia mengklaim terus melakukan koordinasi dengan KCD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jabar. Hal tersebut dalam rangka mempercepat apa yang menjadi tujuan pendidikan nasional.
“Jadi sebenarnya ini bagi-bagi tugas, karena dari tingkat TK sampai SMP pengelolaannya ada di bawah kabupaten/kota,” tandasnya.
Untuk itu, jelasnya, saat ini tinggal bagaimana wilayah di Jabar proaktif saja dengan KCD yang ditunjuk Pemprov Jabar di beberapa daerah. Karena tujuan SMA/SMK menjadi tanggung jawab provinsi untuk mempermudah pemerintah kabupaten/kota.
Sebelumnya, dalam setiap kesempatan pemerintah Kota Bekasi berkeinginan pengelolaan SMA/SMK bisa dikembalikan ke Kota Bekasi. Alasannya karena terjadi kesenjangan antara guru di Kota Bekasi seperti tingkat kesejahteraan guru SMA/SMK dengan guru SD dan SMP.