Hasil Uji Coba PLTSa Sumur Batu Dinilai Gagal

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai hasil uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, pada Jumat (2/8), tidak sesuai harapan alias gagal.

Pasalnya, uji coba PLTSa Sumur Batu yang dilaksanakan kemarin, tidak menghasilkan energi apa pun dan belum sesuai Perpres 35 tahun 2018. Untuk itu, Pemkot Bekasi direkomendasi meninjau ulang perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Nusa Wijaya Abadi selaku investor.

“Uji coba PLTSa kemarin, diketahui tidak ada arusnya yang menghasilkan energi. Bagaimana dia mau menjual arus listrik ke PLN?” ujar Benny Tunggul, salah satu Ketua TWUP4 Bidang Percepatan Perkotaan, Sabtu (3/8/2019).

Dikatakan, PLTSa Sumur Batu saat dilaksanakan uji coba beberapa jam saja, mestinya sudah bisa menghasilkan minimal 0,0001 sekian arus listrik, tapi kemarin tidak menghasilkan arus sama sekali.

Proses kerja mesin pun terlihat masih menggunakan peralatan manual, karena menggunakan batang kayu sebagai pendorong sampah ke injektor, dan dengan kondisi sekarang diketahui hanya mampu menghasilkan 1,5 Mega Watt (MW).

Benny Tunggul, salah satu ketua TWUP4 Kota Bekasi –Foto: M Amin

Sementara dalam kontrak perjanjian kerja sama, bahwa kapasitas sampah yang akan dikelola sebanyak 1.281  per hari. Sementara dari hasil pengamatan penguji, target kapasitas maksimal sampah yang diolah sebagai feeding energi listrik sebanyak 3,6 ton sampai dengan empat ton per jam, tidak tercapai.

“Dalam Perpres juga diharapkan listrik yang dihasilkan mencapai 19 megawatt. Sedangkan ini 1,5 megawatt, dan kemarin saat uji coba saja kayaknya tidak sampai mencapai 1,5 megawatt,” ungkap Benny.

Hasil uji coba PLTSa Sumur Batu, Bantargebang, akan dirapatkan secara kedinasan untuk merumuskan rekomendasi baru terkait pengembangan PLTSa di Sumur Batu.

Menurut Benny Tunggul, akar masalahnya PLTSa harus mampu menjual arus listrik melalui power purchase agreement (PPA) atau kontrak jual-beli listrik dengan PLN.

Dengan kapasitas yang ada saat ini, tentunya harus ada evaluasi lagi, masih banyak kekurangan. Hal lain adalah merumuskan agar disesuaikan dengan Perpres 35 tahun 2018, bagaimana sampah bisa diolah menjadi energi terbarukan dan bermanfaat bagi pembangkit listrik.

Benny menyebut, bahwa PLTSa Sumur Batu masih menggunakan peralatan seadanya, seperti menggunakan rekator bukan generator yang memiliki kualitas panas lebih tinggi dan lebih memungkinkan mendapatkan energi lebih tinggi.

“Uji coba kemarin melihat mesin pembakarnya tidak jauh berbeda dengan membakar singkong saja. Artinya, tidak sesuai apa yang diharapkan Perpres 35 tahun 2018,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa PLTSa di Bekasi akan dijadikan proyek percontohan dengan kapasitas besar minimal 19 MW. Jika masih menggunakan PLTSa Sumur Batu yang ada sekarang, tentu masih jauh dari harapan Perpres 35 tahun 2018.

TWUP4 akan meminta Pemkot Bekasi, memilih investor yang lebih bonafid dan menguasai teknologi yang sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku.

“Jika memang masih menggunakan teknologi milik PT NWA, maka harus dibuat perjanjian kerja sama yang baru dan perjanjian yang sudah ada harus dibatalkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik PT Nusa Wijaya Abadi ,Teddy Sujarwanto, selaku investor proyek PLTSa Sumur Batu, mengklaim, PLTSa yang dikembangkannya menggunakan teknologi circulating heat combustion boiler-system (CHCB). Teknologi tersebut baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Teknologi ini sengaja saya modifikasi. Dan, hari ini adalah uji coba untuk menentukan Power Purchase Agreement (PPA) atau kontrak jual-beli listrik dengan PLN,” tukasnya.

Sejak kesepakatan pendirian PLTSa Sumur Batu pada 2016, PPA antara PLTSa sebagai penyedia listrik hasil pembakaran sampah dengan PLN sebagai penyalur listrik ke masyarakat, belum kunjung terjadi. Pengujian ini sekadar membenarkan, bahwa bakar sampah bisa menjadi listrik.

“Hari ini, ya untuk lihat mesin ini benar membakar sampah, bisa menghasilkan listrik. Itu saja output-nya,” tegas Teddy.

Lihat juga...