Hasil Uji Coba PLTSa Sumur Batu Dinilai Gagal
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai hasil uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, pada Jumat (2/8), tidak sesuai harapan alias gagal.
Pasalnya, uji coba PLTSa Sumur Batu yang dilaksanakan kemarin, tidak menghasilkan energi apa pun dan belum sesuai Perpres 35 tahun 2018. Untuk itu, Pemkot Bekasi direkomendasi meninjau ulang perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Nusa Wijaya Abadi selaku investor.
“Uji coba PLTSa kemarin, diketahui tidak ada arusnya yang menghasilkan energi. Bagaimana dia mau menjual arus listrik ke PLN?” ujar Benny Tunggul, salah satu Ketua TWUP4 Bidang Percepatan Perkotaan, Sabtu (3/8/2019).
Dikatakan, PLTSa Sumur Batu saat dilaksanakan uji coba beberapa jam saja, mestinya sudah bisa menghasilkan minimal 0,0001 sekian arus listrik, tapi kemarin tidak menghasilkan arus sama sekali.
Proses kerja mesin pun terlihat masih menggunakan peralatan manual, karena menggunakan batang kayu sebagai pendorong sampah ke injektor, dan dengan kondisi sekarang diketahui hanya mampu menghasilkan 1,5 Mega Watt (MW).

Sementara dalam kontrak perjanjian kerja sama, bahwa kapasitas sampah yang akan dikelola sebanyak 1.281 per hari. Sementara dari hasil pengamatan penguji, target kapasitas maksimal sampah yang diolah sebagai feeding energi listrik sebanyak 3,6 ton sampai dengan empat ton per jam, tidak tercapai.
“Dalam Perpres juga diharapkan listrik yang dihasilkan mencapai 19 megawatt. Sedangkan ini 1,5 megawatt, dan kemarin saat uji coba saja kayaknya tidak sampai mencapai 1,5 megawatt,” ungkap Benny.