Hasil Uji Coba PLTSa Sumur Batu Dinilai Gagal

Editor: Koko Triarko

“Teknologi ini sengaja saya modifikasi. Dan, hari ini adalah uji coba untuk menentukan Power Purchase Agreement (PPA) atau kontrak jual-beli listrik dengan PLN,” tukasnya.

Sejak kesepakatan pendirian PLTSa Sumur Batu pada 2016, PPA antara PLTSa sebagai penyedia listrik hasil pembakaran sampah dengan PLN sebagai penyalur listrik ke masyarakat, belum kunjung terjadi. Pengujian ini sekadar membenarkan, bahwa bakar sampah bisa menjadi listrik.

“Hari ini, ya untuk lihat mesin ini benar membakar sampah, bisa menghasilkan listrik. Itu saja output-nya,” tegas Teddy.

Lihat juga...